Ketum PBNU Imbau Aksi Demonstrasi Dilakukan Secara Damai
A
A
A
JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak sejumlah kebijakan pemerintah, terutama dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) berlangsung sangat masif di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir. Sayangnya, demonstrasi kerap berujung kericuhan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengatakan, di negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, sebenarnya aksi demonstrasi adalah hal yang biasa. Namun aksi demonstrasi harus dilakukan dengan damai.
"Saya setuju orang demo itu haknya sispapun dalam negara demokrasi ini. Tetapi yang saya prihatin, alasannnya itu seakan-akan alasannnya demonstrasi itu dilakukan dengan mengatasnamakan keadilan dan kebenaran, tapi dilakukan dengan cara melakukang pengrusakan. Itu yang tidak dibenarkan oleh siapapun, ditinjau dari segimanapun tidak benar," katanya di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kiai Said pun mengajak agar pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemerintah atau parlemen untuk duduk bersama-sama. Mendiskusikan hal-hal yang dinilai kurang benar, terutama dalam menyusun sejumlah RUU.
"Ini yang dicari apa? Semua bisa didialogkan. Diskusi antara semua pihak, mana (RUU) KHUP, misalnya, mana sih pasal yang dipermasalahkan? Mana yang belum baik? Ayo dong didiskusikan. Bukan (diselesaikan dengan) cara di jalanan, dan (RUU KUHP) sudah ditunda lagi," urainya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengatakan, di negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, sebenarnya aksi demonstrasi adalah hal yang biasa. Namun aksi demonstrasi harus dilakukan dengan damai.
"Saya setuju orang demo itu haknya sispapun dalam negara demokrasi ini. Tetapi yang saya prihatin, alasannnya itu seakan-akan alasannnya demonstrasi itu dilakukan dengan mengatasnamakan keadilan dan kebenaran, tapi dilakukan dengan cara melakukang pengrusakan. Itu yang tidak dibenarkan oleh siapapun, ditinjau dari segimanapun tidak benar," katanya di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kiai Said pun mengajak agar pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemerintah atau parlemen untuk duduk bersama-sama. Mendiskusikan hal-hal yang dinilai kurang benar, terutama dalam menyusun sejumlah RUU.
"Ini yang dicari apa? Semua bisa didialogkan. Diskusi antara semua pihak, mana (RUU) KHUP, misalnya, mana sih pasal yang dipermasalahkan? Mana yang belum baik? Ayo dong didiskusikan. Bukan (diselesaikan dengan) cara di jalanan, dan (RUU KUHP) sudah ditunda lagi," urainya
(poe)