Hasil Pansus Pemindahan Ibu Kota Hanya Basa-Basi

Senin, 30 September 2019 - 20:26 WIB
Hasil Pansus Pemindahan Ibu Kota Hanya Basa-Basi
Hasil Pansus Pemindahan Ibu Kota Hanya Basa-Basi
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota yang dibentuk DPR periode 2014-2019 nampaknya hanya basa-basi saja. Pasalnya, hasil Pansus itu tidak merekomendasikan apapun terkait dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah soal pemindahan ibu kota. Sehingga, tataran implementatifnya akan dibahas oleh DPR periode baru.

“Oh iya (dilanjutkan oleh DPR baru), ini kan pansus untuk kajian saja, (surat presiden terkait kajian) direspons,” kata Ketua Pansus DPR Zainudin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Amali menjelaskan bahwa memang rekomendasinya bukan soal setuju atau tidak untuk memindahkan ibu kota meskipun, ia mengakui bahwa ada penolakan dari Fraksi PKS yang menginginkan agar pemindahan itu tidak dilakukan sekarang. Sementara Fraksi Gerindra meminta sejumlah prasyarat sebelum ibu kota dipindahkan, sementata 8 fraksi lainnya menginginkan agar kajian itu diperdalam lagi.

“Jadi pansus tidak menyimpulkan (pandangan-pandangan fraksi). Saya menyampaikan secara utuh semua pandangan dari fraksi, itulah kesepakatan di Bamus kalau itu utuh ya sudah tidak usah dibacakan,” paparnya.

Bahkan, Amali melanjutkan, hasil rekomendasi DPR bahwa kajian pemerintah harus diperdalam kembali itu tidak mengikat karena, keputusan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

“Jadi begini, kita hanya menyampaikan rekomendasi. Silahkan pemerintah menyikapi rekomendasi dari DPR itu bentuknya seperti apa sekarang ada di pemerintah,” terang Amali.

Karena itu, kata dia, jika nanti DPR yang baru akan menerima naskah akademik dan sebagainya untuk pembuatan payung hukum pemindahan ibu kota, dia mempersilakan untuk didalami kembali.

“Sekarang DPR sudah selesai mempelajari kajian pemerintah, kita kembalikan lagi dalam bentuk rekomendasi, pemerintah silahkan menindaklanjutinya dengan apa,” ujarnya.

Amali mengakui bahwa ada beberapa fraksi yang meminta kajian terkait dengan status pemindahan ini, apakah akan memperbaiki atau merenovasi Jakarta atau memindahkan Jakarta ke Kaltim. Kemudian, ada juga 3 opsi terkait bentuk pemerintahan Jakarta yakni, menjadi daerah otonom, daerah administratif dan otorita. Soal prosentase pendanaan pun, Pansus tidak memberikan rekomendasi apapun.

“Ohh nggak ada (rekomendasi sumber pendanaan), ini masing-masing fraksi aja. Jadi kita tidak menyimpulkan ya. Jadi jangan sampai salah,” tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5395 seconds (0.1#10.140)