Hasil Pansus Pemindahan Ibu Kota Hanya Basa-Basi

Senin, 30 September 2019 - 20:26 WIB
Hasil Pansus Pemindahan...
Hasil Pansus Pemindahan Ibu Kota Hanya Basa-Basi
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota yang dibentuk DPR periode 2014-2019 nampaknya hanya basa-basi saja. Pasalnya, hasil Pansus itu tidak merekomendasikan apapun terkait dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah soal pemindahan ibu kota. Sehingga, tataran implementatifnya akan dibahas oleh DPR periode baru.

“Oh iya (dilanjutkan oleh DPR baru), ini kan pansus untuk kajian saja, (surat presiden terkait kajian) direspons,” kata Ketua Pansus DPR Zainudin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Amali menjelaskan bahwa memang rekomendasinya bukan soal setuju atau tidak untuk memindahkan ibu kota meskipun, ia mengakui bahwa ada penolakan dari Fraksi PKS yang menginginkan agar pemindahan itu tidak dilakukan sekarang. Sementara Fraksi Gerindra meminta sejumlah prasyarat sebelum ibu kota dipindahkan, sementata 8 fraksi lainnya menginginkan agar kajian itu diperdalam lagi.

“Jadi pansus tidak menyimpulkan (pandangan-pandangan fraksi). Saya menyampaikan secara utuh semua pandangan dari fraksi, itulah kesepakatan di Bamus kalau itu utuh ya sudah tidak usah dibacakan,” paparnya.

Bahkan, Amali melanjutkan, hasil rekomendasi DPR bahwa kajian pemerintah harus diperdalam kembali itu tidak mengikat karena, keputusan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

“Jadi begini, kita hanya menyampaikan rekomendasi. Silahkan pemerintah menyikapi rekomendasi dari DPR itu bentuknya seperti apa sekarang ada di pemerintah,” terang Amali.

Karena itu, kata dia, jika nanti DPR yang baru akan menerima naskah akademik dan sebagainya untuk pembuatan payung hukum pemindahan ibu kota, dia mempersilakan untuk didalami kembali.

“Sekarang DPR sudah selesai mempelajari kajian pemerintah, kita kembalikan lagi dalam bentuk rekomendasi, pemerintah silahkan menindaklanjutinya dengan apa,” ujarnya.

Amali mengakui bahwa ada beberapa fraksi yang meminta kajian terkait dengan status pemindahan ini, apakah akan memperbaiki atau merenovasi Jakarta atau memindahkan Jakarta ke Kaltim. Kemudian, ada juga 3 opsi terkait bentuk pemerintahan Jakarta yakni, menjadi daerah otonom, daerah administratif dan otorita. Soal prosentase pendanaan pun, Pansus tidak memberikan rekomendasi apapun.

“Ohh nggak ada (rekomendasi sumber pendanaan), ini masing-masing fraksi aja. Jadi kita tidak menyimpulkan ya. Jadi jangan sampai salah,” tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Pimpinan DPD Ingin Pembangunan...
Pimpinan DPD Ingin Pembangunan IKN Nusantara On the Track
Komisi V DPR Dukung...
Komisi V DPR Dukung Kemenhub Bangun Konektivitas Transportasi IKN Baru
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
IKN Nusantara Dipastikan...
IKN Nusantara Dipastikan Punya Gedung DPR, Anggota Dewan Siap-siap Pindah
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved