Bertemu Jokowi, Serikat Buruh Bahas BPJS Kesehatan hingga Posisi Menaker

Senin, 30 September 2019 - 17:31 WIB
Bertemu Jokowi, Serikat...
Bertemu Jokowi, Serikat Buruh Bahas BPJS Kesehatan hingga Posisi Menaker
A A A
BOGOR - Dua pimpinan serikat pekerja di Indonesia yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan tersebut berbagai hal dibahas mulai dari rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga posisi menteri periode mendatang.

“Kami meminta pemerintah untuk bersama-sama kami mengenai revisi UU Ketenagakerjaan, soal tim PP 78/2015 yang akan segera dibentuk oleh Pak Presiden, dan beberapa hal lainnya,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/9/2019).

Dia menyarankaan agar presiden membatalkan rencana revisi UU Ketenagakerjaan. Namun dia baru mengetahui bahwa sampai saat ini belum ada draf revisi sama sekali.

“Jadi jelas kami tadi meminta presiden mendrop RUU tersebut yang ternyata drafnya belum ada sama sekali. Nah ini kan isunya hoax, luar biasa. Draf resmi dari pemerintahnya belum ada. Kita belum terima, tapi di anggota drafnya beredar begitu masif,” ungkapnya.

Terkait dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan, Andi mengatakan agar dalam proses revisi melibatkan semua pihak. “PP 78/2015, kami usulkan presiden duduk bersama buruh dan pengusaha. Supaya didengar itu semua pihak tidak hanya buruh tapi juga pengusaha didengar masukannya,” paparnya.

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan akan membebani buruh. Dia pun meminta agar hal tersebut dipertimbangkan kembali.

“Kami mengatakan iuran BPJS kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan,” tuturnya.

Said juga merekomendasikan agar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mendatang diisi dari orang-orang serikat pekerja. “Presiden akan mempertimbangkan, termasuk kami mengusulkan kementerian tenaga kerja dari serikat buruh,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan akan menampung masukan yang ada. Termasuk dalam hal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Jokowi mengatakan akan menghitung agar tidak membebani dan juga tidak menyebabkan defisit.

“Itu juga usulan, kita pertimbangkanlah. Karena memang kita harus berhitung harus berkalkulasi. Nanti kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Empat Tantangan Setelah...
Empat Tantangan Setelah UU Ciptaker Diteken Presiden Jokowi
Medsos Presiden Sempat...
Medsos Presiden Sempat Posting Tunda RUU Ciptaker, Anggota DPR Bingung
Soal UU Cipta Kerja,...
Soal UU Cipta Kerja, Ini Pesan ELSAM untuk Presiden Jokowi
UU Ciptaker Diteken...
UU Ciptaker Diteken Jokowi, Saatnya Menguji Komunikasi Publik Pembantu Presiden
Hanya Jokowi, Presiden...
Hanya Jokowi, Presiden yang Berani Hadapi Kerasnya Pro-Kontra UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja, Jokowi:...
UU Cipta Kerja, Jokowi: Perubahan Selalu Timbulkan Kekhawatiran
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
Manfaat Sayur untuk...
Manfaat Sayur untuk Kesehatan, Turunkan Resiko Kanker hingga Stres
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved