Penuhi Panggilan KPK, Imam Nahrawi : Saya Siap Menjalani Takdir

Jum'at, 27 September 2019 - 14:04 WIB
Penuhi Panggilan KPK,...
Penuhi Panggilan KPK, Imam Nahrawi : Saya Siap Menjalani Takdir
A A A
JAKARTA - Dalam kedatangannya itu, Imam siap menjalani takdirnya setelah ditetapkan tersangka terkait kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah, melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Saya siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir," ujar Imam saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Selain siap, Imam percaya bahwa takdir ditetapkan dirinya sebagai tersangka sudah menjadi rencana dari Tuhan. "Demi Allah demi Rasulullah, Allah itu Maha Baik, dan takdirnya enggak pernah salah," tegasnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Imam bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah, melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Pada hari ini akan diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka IMR (Imam Nahrawi) atau Menpora dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat kasus gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp26,5 miliar.

Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

KPK menduga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersebut terjarinh operasi tangkap tangan tim penindakan pada 18 Desember 2018.

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).
(cip)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
KPK Diajak Dito Ariotedjo...
KPK Diajak Dito Ariotedjo Bikin Program Pencegahan Korupsi di Kemenpora
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved