Momentum Saat Ini Dinilai Tepat untuk Jaga Agenda Reformasi

Kamis, 26 September 2019 - 15:07 WIB
Momentum Saat Ini Dinilai...
Momentum Saat Ini Dinilai Tepat untuk Jaga Agenda Reformasi
A A A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap, jika satu gerakan mahasiswa terjadi dengan meluas, dengan cakupan daerah yang melibatkan hampir seluruh pulau, bahkan provinsi, melibatkan jumlah massa puluhan atau bahkan ratusan ribu.

Karena itu dilakukan dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, tanpa kepemimpinan yang menonjol, di mana hampir semua basis massa tidak berada dalam satu garis komando, memiliki isu utama yang dituju tapi saat yang sama memiliki beberapa variasi isu yang berbeda, dan dengan militansi yang terjaga dan spartan, umumnya ditandai dengan tidak bergeming, sekalipun ditindak dengan cara yang berlebihan.

Maka kata Ray, ciri-ciri ini menandakan bahwa gerakan itu bersifat murni dan jauh dari pengaruh untuk ditunggangi kelompok atau kepentingan apa pun. "6 ciri seperti disebutkan di atas terlihat dalam gerakan mahasiswa yang sekarang," kata Ray kepada SINDOnews, Kamis (26/9/2019).

"Oleh karena itu, saya berkeyakinan bahwa gerakan mahasiswa September 2019 ini adalah murni gerakan mahasiswa untuk menuntut dihentikannya segala upaya yang mengkorupsi agenda reformasi dan demokrasi," sambungnya.

Menurut Ray, itu isu utama dari aksi mahasiswa yang ada saat ini. Yang dalam turunannya adalah menghendaki ditundanya berbagai RUU yang dianggap akan memberangus kebebasan warga negara, makin dalamnya intervensi negara terhadap wilayah privat, makin istimewanya hak-hak koruptor dan menuntut profesionalisme polisi paska institusi ini dijadikan sebagai institusi terpisah dari TNI.

Oleh karena itu lanjut Ray, sebaiknya semua elite menjawab tuntutan mereka. Lebih dari sekadar memastikan menunda rencana pembahasan RUU tersebut. Tapi juga memastikan tidak adanya upaya mengistimewakan hak-hak koruptor melalui serangkaian pelemahan KPK dan meringankan tuntutan kepada mereka.

"Saat yang sama, elite juga memberi kepastian tidak akan ada tindakan kekerasan yang akan dialami oleh para aktivis, di mana pun ia berada," ujar Ray.

Selain itu kata Ray, gerakan dan tuntutan mahasiswa yang sekarang juga tak perlu dilabeli dengan macam stigma. Tidak akan banyak membantu untuk meredam mereka. Alih-alih membantu, yang ada adalah stigma itu seperti mengulang kisah lama yang justru pernah dialami oleh sebagian elite yang ada saat ini.

"Saat mana mereka ikut serta dalam menggulirkan reformasi 98. Di saat itu, segala macam stigma ditimpakan pada aksi mahasiswa. Buktinya tak ada yang mampu meredam bergulirnya reformasi," imbuh dia.

Maka dari itu Ray menuturkan, sejatinya gerakan yang ada saat ini jadi momentum untuk sekaligus mengevaluasi sejauh apa agenda-agenda reformasi terwujud dalam sistem berbangsa dan bernegara saat di mana aktivis atau aktor-aktor reformasi 98 banyak menempati posisi elite kekuasaan.

Menurutnya, mengapa gerakan mahasiswa yang menuntut reformasi jangan dikorupsi bisa muncul dengan luas dan massifnya justru saat di mana aktivis reformasi banyak di dalam posisi berkuasa. Jelas, kata dia, ada sesuatu yang harus dibenahi.

Baginya, gerakan ini bukan hanya kritik pada legislatif atau eksekutif, tapi sekaligus pada aktivis 98 yang berada di barisan elit politik saat ini. Dengan berjejernya barisan aktivis 98 di elite politik, maka sejatinya gerakan massa dengan tuntutan seperti saat ini tidak akan terjadi.

Maka menurutnya, jagalah KPK, perberatlah hukuman para koruptor bahkan memiskinkan mereka, jagalah HAM, jagalah kebebasan warga, jauhkan negara dari wilayah privat, perbaiki birokrasi, profesionalkan polisi agar jadi pengayom dan pelindung masyarakat, muliakan petani dan nelayan permudah urusan dan fasilitas mereka untuk dapat sejahtera, dan jaga pluralisme bangsa.

"Tugas kita bukan meredam aksi mahasiswa, tapi menjaga agenda reformasi jangan sampai dibajak untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata mantan Aktivis 98 asal UIN Jakarta ini menandaskan.
(maf)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Setiap Presiden Punya...
Setiap Presiden Punya Masalah Berbeda, Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Beberapa Catatan atas...
Beberapa Catatan atas RUU KUHAP 2023
Komisi III DPR Sepakat...
Komisi III DPR Sepakat Sahkan RKUHAP Jadi UU di Rapat Paripurna
Berita Terkini
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved