Mahfud MD Tawarkan Tiga Opsi Selesaikan Polemik Revisi UU KPK

Kamis, 26 September 2019 - 14:23 WIB
Mahfud MD Tawarkan Tiga...
Mahfud MD Tawarkan Tiga Opsi Selesaikan Polemik Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD angkat bicara mengenai Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi polemik di masyarakat.

Terlebih polemik itu telah menyulut mahasiswa bergerak melakuan aksi demonstrasi yang marak belakangan ini.

Menurut Mahfud, sikap Presiden Jokowi yang meminta penundaan pengesahan RUU KUHP bisa dimengerti. "(Tapi-red) yang dituntut tidak hanya KUHP, (UU-red) KPK juga," kata Mahfud dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Mengenai desakan mahasiswa dan masyarakat sipil agar Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK, Mahfud mengaku pihaknya memberikan tiga opsi kepada masyarakat dan pemerintah.

Kata Mahfud, tiga opsi itu yakni legislative review, judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK) dan opsi menerbitkan Perppu dengan risiko bisa ditolak DPR. "Tapi bisa juga diterima," ujar mantan Ketua MK itu.

Khusus mengenai Perppu, Mahfud menegaskan itu hanya opsi, Presiden bisa menggunakan dan bisa juga tidak menggunakan. Sementara legislative review, kata Mahfud, bisa dilakukan oleh DPR periode sekarang. Namun batas waktu untuk legislative review hanya sampai pada 16 Oktober. Setelah itu, UU KPK sudah berlaku.
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved