Moeldoko Pastikan Akan Beri Sanksi Aparat yang Represif
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan akan ada sanksi bagi aparat yang represif saat mengawal demo kemarin. Hal tersebut tentunya akan melalui proses evaluasi terlebih dahulu.
“Pasti (ada sanksi). Yang pertama pasti di evaluasi. Pasti di evaluasi,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Dia mengatakan bahwa presiden telah memerintahkan agar penangan demo dilakukan secara proporsional dan profesional.
“Proporsional adalah terukur. Profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP. Terhadap hal-hal yang di luar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi,” ungkapnya.
Moeldoko mengakui bahwa praktiknya di lapangan bisa saja terjadi hal-hal di luar kontrol. Namun dia menegaskan bahwa siapapun tidak ingin terjadi demo yang anarkis.
“Kan demo ini dipaksakan sampai malam, itu batas kelelahan itu muncul, jengkel muncul, marah muncul, akhirnya uncontrol. Begitu uncontrol, aparatnya juga kadang-kadang uncontrol. Sama-sama lelah,” ujarnya.
Terkait dengan tuntutan demo agar dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), dia menyebut ada mekanisme lain yang bisa diambil. “Kan ada mekanisme yang lain. Bisa di judicial review bisa,” ungkapnya.
“Pasti (ada sanksi). Yang pertama pasti di evaluasi. Pasti di evaluasi,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Dia mengatakan bahwa presiden telah memerintahkan agar penangan demo dilakukan secara proporsional dan profesional.
“Proporsional adalah terukur. Profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP. Terhadap hal-hal yang di luar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi,” ungkapnya.
Moeldoko mengakui bahwa praktiknya di lapangan bisa saja terjadi hal-hal di luar kontrol. Namun dia menegaskan bahwa siapapun tidak ingin terjadi demo yang anarkis.
“Kan demo ini dipaksakan sampai malam, itu batas kelelahan itu muncul, jengkel muncul, marah muncul, akhirnya uncontrol. Begitu uncontrol, aparatnya juga kadang-kadang uncontrol. Sama-sama lelah,” ujarnya.
Terkait dengan tuntutan demo agar dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), dia menyebut ada mekanisme lain yang bisa diambil. “Kan ada mekanisme yang lain. Bisa di judicial review bisa,” ungkapnya.
(pur)