DPR Minta Reforma Agraria Libatkan Perangkat Desa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mendorong agar reforma agraria bisa tepat sasaran dengan melibatkan perangkat desa agar efektif sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini bukan urusan Kanwil atau kepala dinas di kabupaten (pemkab/pemkot) saja, tapi desa juga harus dilibatkan," kata Budiman kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).
Reforma agraria dalam mendistribusi ulang lahan pertanian tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah dan ini sudah menjadi salah satu program prioritas nasional. Salah satu tujuannya ialah membangun Indonesia dari pinggir, serta meningkatkan kualitas hidup sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita.
Dia pun menekankan dalam teknis pelaksanaannya harus mengikutsertakan perangkat desa terkait. "Dalam arti pendataan banyak yang harus dilibatkan supaya tepat sasaran. Maka disini perwakilan perangkat desa harus diikutsertakan," sarannya.
Budiman setuju agar desa-desa harus menjadi garda terdepan di dalam pelaksanaan reforma agraria ini. Apalagi tanah objek reforma agraria (TORA) kini sudah ada di desa-desa bahkan pelosok desa.
"Namun harus konsolidasikan agar lebih efisien dan efektif. Peran kepala desa itu penting, begitu juga seluruh perangkat desa terkait," imbuhnya.
Politikus PDIP ini menjelaskan, TORA yang sudah dibagikan tidak wajib dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes). Tetapi dia juga menegaskan agar lebih efektif, maka pengelolaan TORA lebih baik dilakukan oleh BUMDes.
"Iya tidak wajib ke sana tapi untuk lebih efektif penyertaannya perlu dikelola dalam wadah BUMDes itu. Itu diperlukan agar lebih efektif," ujarnya mengatakan, sertifikatnya tetap dipegang oleh para petani.
"Ini bukan urusan Kanwil atau kepala dinas di kabupaten (pemkab/pemkot) saja, tapi desa juga harus dilibatkan," kata Budiman kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).
Reforma agraria dalam mendistribusi ulang lahan pertanian tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah dan ini sudah menjadi salah satu program prioritas nasional. Salah satu tujuannya ialah membangun Indonesia dari pinggir, serta meningkatkan kualitas hidup sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita.
Dia pun menekankan dalam teknis pelaksanaannya harus mengikutsertakan perangkat desa terkait. "Dalam arti pendataan banyak yang harus dilibatkan supaya tepat sasaran. Maka disini perwakilan perangkat desa harus diikutsertakan," sarannya.
Budiman setuju agar desa-desa harus menjadi garda terdepan di dalam pelaksanaan reforma agraria ini. Apalagi tanah objek reforma agraria (TORA) kini sudah ada di desa-desa bahkan pelosok desa.
"Namun harus konsolidasikan agar lebih efisien dan efektif. Peran kepala desa itu penting, begitu juga seluruh perangkat desa terkait," imbuhnya.
Politikus PDIP ini menjelaskan, TORA yang sudah dibagikan tidak wajib dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes). Tetapi dia juga menegaskan agar lebih efektif, maka pengelolaan TORA lebih baik dilakukan oleh BUMDes.
"Iya tidak wajib ke sana tapi untuk lebih efektif penyertaannya perlu dikelola dalam wadah BUMDes itu. Itu diperlukan agar lebih efektif," ujarnya mengatakan, sertifikatnya tetap dipegang oleh para petani.
(dam)