Bertemu Jokowi, DPR Tidak Jadi Sahkan RUU KUHP Besok

Senin, 23 September 2019 - 16:26 WIB
Bertemu Jokowi, DPR...
Bertemu Jokowi, DPR Tidak Jadi Sahkan RUU KUHP Besok
A A A
JAKARTA - Seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut RUU KUHP tidak akan disahkan besok. Nasib RUU KUHP akan tergantung pada mekanisme lobi antara DPR dan pemerintah.

Seperti diketahui rencananya RUU KUHP akan disahkan besok. “Iya tidak besok,” kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dia mengatakan pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi berlangsung cair. Menurutnya RUU KUHP akan dituntaskan sesuai dengan mekanisme di DPR.

“Intinya pertemuan tadi sangat cair. Kemudian semua berlangsung dengan baik. Kita selesaikan nanti sesuai mekanisme DPR,” ungkapnya.

Ketua Panja RUU KUHP, Mulfachri membenarkan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak dalam paripurna terdekat. Namun dia masih berharap dapat disahkan sebelum akhir masa jabatan DPR periode ini.

“Ada tiga kali paripurna lagi sampai tanggal 30,” ungkapnya.

Dia mengatakan mekanisme selanjutnya yang akan ditempuh adalah forum lobi antara pemerintah dengan DPR. Dia masih akan melihat hasil dari forum lobi tersebut.

“Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Tentu sampai tanggal 30 memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat. Nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RUU KUHP yang ramai dibicarakan di publik ini,” paparnya.

Ditanyakan apakah selama forum lobi akan ada revisi pasal-pasal bermasalah, dia mengatakan bahwa hal tersebut debatable. Kalaupun dianggap bermasalah, dia menilai jumlahnya tidak banyak.

“Kita tahu RUU KUHP sudah dibahas hampir 4 tahun. Kita mendengar banyak pihak. Kalau satu dua pasal dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan berbangsa ini ya kita sesuaikan. Itu sesuatu yang menurut saya bukan masalah besar,” katanya.
(cip)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Isolasi Desa Dianggap...
Isolasi Desa Dianggap Lebih Efektif, Nabil Haroen: Kebijakan Harus Tepat
Yasonna Bikin Kesal,...
Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat Presiden
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved