Bertemu Jokowi, DPR Tidak Jadi Sahkan RUU KUHP Besok

Senin, 23 September 2019 - 16:26 WIB
Bertemu Jokowi, DPR...
Bertemu Jokowi, DPR Tidak Jadi Sahkan RUU KUHP Besok
A A A
JAKARTA - Seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut RUU KUHP tidak akan disahkan besok. Nasib RUU KUHP akan tergantung pada mekanisme lobi antara DPR dan pemerintah.

Seperti diketahui rencananya RUU KUHP akan disahkan besok. “Iya tidak besok,” kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dia mengatakan pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi berlangsung cair. Menurutnya RUU KUHP akan dituntaskan sesuai dengan mekanisme di DPR.

“Intinya pertemuan tadi sangat cair. Kemudian semua berlangsung dengan baik. Kita selesaikan nanti sesuai mekanisme DPR,” ungkapnya.

Ketua Panja RUU KUHP, Mulfachri membenarkan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak dalam paripurna terdekat. Namun dia masih berharap dapat disahkan sebelum akhir masa jabatan DPR periode ini.

“Ada tiga kali paripurna lagi sampai tanggal 30,” ungkapnya.

Dia mengatakan mekanisme selanjutnya yang akan ditempuh adalah forum lobi antara pemerintah dengan DPR. Dia masih akan melihat hasil dari forum lobi tersebut.

“Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Tentu sampai tanggal 30 memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat. Nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RUU KUHP yang ramai dibicarakan di publik ini,” paparnya.

Ditanyakan apakah selama forum lobi akan ada revisi pasal-pasal bermasalah, dia mengatakan bahwa hal tersebut debatable. Kalaupun dianggap bermasalah, dia menilai jumlahnya tidak banyak.

“Kita tahu RUU KUHP sudah dibahas hampir 4 tahun. Kita mendengar banyak pihak. Kalau satu dua pasal dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan berbangsa ini ya kita sesuaikan. Itu sesuatu yang menurut saya bukan masalah besar,” katanya.
(cip)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Isolasi Desa Dianggap...
Isolasi Desa Dianggap Lebih Efektif, Nabil Haroen: Kebijakan Harus Tepat
Yasonna Bikin Kesal,...
Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat Presiden
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved