Bertemu Jokowi, DPR Tidak Jadi Sahkan RUU KUHP Besok
A
A
A
JAKARTA - Seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut RUU KUHP tidak akan disahkan besok. Nasib RUU KUHP akan tergantung pada mekanisme lobi antara DPR dan pemerintah.
Seperti diketahui rencananya RUU KUHP akan disahkan besok. “Iya tidak besok,” kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9/2019).
Dia mengatakan pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi berlangsung cair. Menurutnya RUU KUHP akan dituntaskan sesuai dengan mekanisme di DPR.
“Intinya pertemuan tadi sangat cair. Kemudian semua berlangsung dengan baik. Kita selesaikan nanti sesuai mekanisme DPR,” ungkapnya.
Ketua Panja RUU KUHP, Mulfachri membenarkan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak dalam paripurna terdekat. Namun dia masih berharap dapat disahkan sebelum akhir masa jabatan DPR periode ini.
“Ada tiga kali paripurna lagi sampai tanggal 30,” ungkapnya.
Dia mengatakan mekanisme selanjutnya yang akan ditempuh adalah forum lobi antara pemerintah dengan DPR. Dia masih akan melihat hasil dari forum lobi tersebut.
“Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Tentu sampai tanggal 30 memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat. Nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RUU KUHP yang ramai dibicarakan di publik ini,” paparnya.
Ditanyakan apakah selama forum lobi akan ada revisi pasal-pasal bermasalah, dia mengatakan bahwa hal tersebut debatable. Kalaupun dianggap bermasalah, dia menilai jumlahnya tidak banyak.
“Kita tahu RUU KUHP sudah dibahas hampir 4 tahun. Kita mendengar banyak pihak. Kalau satu dua pasal dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan berbangsa ini ya kita sesuaikan. Itu sesuatu yang menurut saya bukan masalah besar,” katanya.
Seperti diketahui rencananya RUU KUHP akan disahkan besok. “Iya tidak besok,” kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9/2019).
Dia mengatakan pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi berlangsung cair. Menurutnya RUU KUHP akan dituntaskan sesuai dengan mekanisme di DPR.
“Intinya pertemuan tadi sangat cair. Kemudian semua berlangsung dengan baik. Kita selesaikan nanti sesuai mekanisme DPR,” ungkapnya.
Ketua Panja RUU KUHP, Mulfachri membenarkan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak dalam paripurna terdekat. Namun dia masih berharap dapat disahkan sebelum akhir masa jabatan DPR periode ini.
“Ada tiga kali paripurna lagi sampai tanggal 30,” ungkapnya.
Dia mengatakan mekanisme selanjutnya yang akan ditempuh adalah forum lobi antara pemerintah dengan DPR. Dia masih akan melihat hasil dari forum lobi tersebut.
“Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Tentu sampai tanggal 30 memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat. Nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RUU KUHP yang ramai dibicarakan di publik ini,” paparnya.
Ditanyakan apakah selama forum lobi akan ada revisi pasal-pasal bermasalah, dia mengatakan bahwa hal tersebut debatable. Kalaupun dianggap bermasalah, dia menilai jumlahnya tidak banyak.
“Kita tahu RUU KUHP sudah dibahas hampir 4 tahun. Kita mendengar banyak pihak. Kalau satu dua pasal dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan berbangsa ini ya kita sesuaikan. Itu sesuatu yang menurut saya bukan masalah besar,” katanya.
(cip)