Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Merapat ke Istana Presiden

Senin, 23 September 2019 - 14:15 WIB
Bahas RUU KUHP, Pimpinan...
Bahas RUU KUHP, Pimpinan DPR Merapat ke Istana Presiden
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR, Komisi III dan sejumlah Pimpinan Fraksi di DPR merapat ke Istana Presiden. Kedatangan mereka untuk membahas kelanjutan dari RUU KUHP.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, kedatangannya ke Istana untuk membahas RUU KUHP. "Mau bahas RKUHP," kata Fahri di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9/2019).

Nampak dalam rombongan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate, Ketua Fraksi Partai PPP Arsul Sani, dan Ketua Komisi III Aziz Syamsudin.

Sebelunya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengesahan terhadap RUU KUHP ditunda. Dia telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menyampaikan hal tersebut kepada DPR.

Jokowi mengatakan permintaan ini dilakukan setelah mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dia juga mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan terhadap beberapa subtansi RUU KUHP.

“Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuh pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Jokowi menyebut setidaknya ada 14 pasal yang masih harus dilakukan pembahasan secara mendalam. Meski begitu dia tidak menyebut pasal-pasal mana saja yang dimaksud.

“Tadi saya lihat materi yang ada, substansi yang ada. Ada kurang lebih 14 pasal. Nanti ini yang akan kami komunikasikan. Baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6388 seconds (0.1#10.140)