UAS: Pembakar Hutan Mesti Digantung di Monas, Ditembak!

Minggu, 22 September 2019 - 17:44 WIB
UAS: Pembakar Hutan Mesti Digantung di Monas, Ditembak!
UAS: Pembakar Hutan Mesti Digantung di Monas, Ditembak!
A A A
JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau dan Kalimantan menjadi keprihatinan banyak pihak. Peristiwa itu telah berdampak luas bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Asap akibat kebakaran telah menimbulkan banyak korban. Tidak sedikit yang menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Bahkan asap telah menelan korban jiwa.

Penceramah kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad angkat bicara mengenai hal ini. Dia yakin kebakaran tidak terjadi begitu saja, tapi ada pihak yang membakar.

"Saya seumur-umur hidup tidak pernah salat istisqa, sekalipun tidak pernah. Berbuih mulut orang-orang minta saya salat istisqa. Saya tahu ini bukan kebakaran, tapi dibakar," kata pria yang biasa disapa UAS ini saat berceramah di Masjid Nur Ilahi, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 17 September 2019 dalam video di chanel Youtube FSRMM Riau.

Menurut UAS, pembakaran hutan merupakan kejahatan luar biasa. Sebanyak 6,7 juta jiwa terpaksa menghirup udara kotor akibat ulah pembakar hutan.

"Pembakar-pembakar ini mesti digantung di Monas, ditembak," tegasnya.

Dia sadar ketika dirinya mengatakan itu pasti akan dicap radikal. Lalu dia pun membandingkan kejahatan yang dilakukan pengedar sabu-sabu dengan pembakar hutan.

"Setujukah ibu-ibu, pengedar sabu-sabu ditembak," tanya UAS kepada jamaah.

"Setuju," jawab jamaah kompak.

"Mana yang lebih berbahaya, pengedar sabu-sabu atau pembakar hutan," tanya UAS lagi.

"Pembakar hutan," katanya.

"Nah itu jawabannya," jawab UAS lagi.

Menurut dia, korban pengedar sabu-sabu hanya pembeli barang haram itu. "Tapi kalau pembakaran hutan, bayi-bayi kena ISPA, orang utan pun jadi korban," ujar UAS.

Dia yakin pembakar hutan bukan orang per orang tapi sudah kelompok. "Ini kejahatan luar biasa," katanya.

Menurut dia, mengatasi kebakaran hutan bukan dengan salat istisqa, tapi lebih tepat dengan penegakan hukum yang tegas.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4016 seconds (0.1#10.140)