YLBHI Ungkap Dua Persoalan Besar dalam RUU KUHP

Sabtu, 21 September 2019 - 12:16 WIB
YLBHI Ungkap Dua Persoalan...
YLBHI Ungkap Dua Persoalan Besar dalam RUU KUHP
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai ada banyak pasal yang bermasalah dalam RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang kemarin pengesahan dan pembahasannya ditunda oleh perintah Presiden Jokowi langsung. Ketua YLBHI Asfinawati menyebut ada dua persoalan besar yang ada dalam polemik RUU KUHP yang membuat pengesahannya tertunda.

"Persoalan besarnya ada dua, satu ada hal-hal yang sebetulnya sedang substantif tidak bermasalah tapi formulasi secara tidak jelas sehingga menjadi multitafsir dan ada akhirnya akan menimbulkan persoalan, yang kedua secara substansi memang bermasalah," ujar Asfina dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Mengapa RKUHP Ditunda? di d'consulate, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Selain persoalan itu, Asfina juga mengungkapkan adanya gejala hukum dalam RUU KUHP tersebut. Salah satunya membungkam kebebasan sipil dalam mengkritik pemerintah.

Jika saja RUU KUHP disahkan, Asfina mengatakan penjara hingga lapas akan menjadi kelebihan kapasitas. Karena banyaknya tersangka yang terkena pasal di RUU KUHP.

"Ada berbagai macam hukuman yang sangat kurang kan dia cuman mengatur beberapa saja untuk pidana alternatif sebagian besar masih menumpuk pada penjara. Padahal lapas sudah teriak-teriak ini over crowding, kelebihan orang. Kita masih juga mengatur hukuman mati," jelasnya.

"Nah kira-kira kalau ini diberlakukan maka bayangan saya akan banyak orang masuk penjara, dan lapas-lapas penuh kasus pidana," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved