Masalah Karhutla Dinilai Bukan Tanggung Jawa Kapolda dan Pangdam Saja

Jum'at, 20 September 2019 - 17:13 WIB
Masalah Karhutla Dinilai...
Masalah Karhutla Dinilai Bukan Tanggung Jawa Kapolda dan Pangdam Saja
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi menilai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah tanggung jawab bersama jika telah terjadi. Menurut dia, tidak perlu ada kekhususan pada Kapolda atau Pangdam yang dinilai kinerjanya dari memadamkan kebakaran tersebut.

Maka itu, Bobby kurang setuju jika masalah Karhutla di di Sumatera dan Kalimantan menjadi tanggung jawab penuh Kapolda dan Pangdam. "Saya tidak setuju bahwa harus mencopot Kapolda dan Pangdam soal Karhutla," ujar Bobby dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2019).

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, masalah Karhutla tidak akan selesai jika ditangani dengan Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), karena tidak menimbulkan efek jera.

Selain itu, dia menilai tidak ada kejelasan leading sector sehingga sulit menangkap pelaku besarnya. Sehingga, dia menilai undang-undang baru khusus menangani persoalan Karhutla perlu dibuat.

"Solusinya adalah adanya UU Karhutla sehingga jelas siapa leading sector yang bisa menangkap pelaku besar baik individu atau korporasi. Polda dan Pangdam hanya bisa melakukan persuasi, imbauan, pencegahan," kata Legislator asal Dapil Sumatera Selatan II ini.

Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan Presiden Jokowi bakal memenuhi janji seputar pencopotan Kapolda dan Pangdam yang tidak mampu mengatasi Karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
(kri)
Berita Terkait
APHI dan Fakultas Kehutanan...
APHI dan Fakultas Kehutanan USU Bahas Transformasi Industri Kehutanan
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Provinsi Jambi Tempat...
Provinsi Jambi Tempat Percontohan Kehutanan Sosial
Pembersihan Kayu Limbah...
Pembersihan Kayu Limbah Bencana di Aceh dan Sumut Terus Berlanjut
Kemenhut Percepat Pembersihan...
Kemenhut Percepat Pembersihan Pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Berita Terkini
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Infografis
Bukan BTS dan Blackpink,...
Bukan BTS dan Blackpink, Ini 10 Idol K-Pop Terkaya Tahun 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved