Presiden Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda

Jum'at, 20 September 2019 - 15:29 WIB
Presiden Jokowi Minta...
Presiden Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengesahan terhadap RUU KUHP ditunda. Dia telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menyampaikan hal tersebut kepada DPR.

“Untuk itu saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” ujarnya di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi mengatakan permintaan ini dilakukan setelah mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dia juga mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan terhadap beberapa subtansi RUU KUHP.

“Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuh pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Jokowi menyebut setidaknya ada 14 pasal yang masih harus dilakukan pembahasan secara mendalam. Meski begitu dia tidak menyebut pasal-pasal mana saja yang dimaksud.

“Tadi saya lihat materi yang ada, substansi yang ada. Ada kurang lebih 14 pasal. Nanti ini yang akan kami komunikasikan. Baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada,” jelasnya.

Dia berharap agar DPR memiliki sikap yang sama dengan pemerintah terkait ini. Sehingga pengesahan RUU KUHP yang akan disahkan bulan ini ditunda dan pembahasan dilakukan kembali di periode mendatang.

“Saya harap DPR juga mempunya sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga telah memerintahkan Menkumham untuk kembali menjari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat. “Sebagai bahan untu menyempurnakan RUU KUHP yang ada,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Presiden Jokowi Sahkan...
Presiden Jokowi Sahkan UU KUHP, Mulai Berlaku pada 2026
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
Mensesneg: KUHAP dan...
Mensesneg: KUHAP dan KUHP Mulai Berlaku Januari 2026
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved