Dewan Pengawas KPK Disarankan Orang Hukum, Jujur dan Tak 'Mencla-mencle'

Kamis, 19 September 2019 - 09:24 WIB
Dewan Pengawas KPK Disarankan...
Dewan Pengawas KPK Disarankan Orang Hukum, Jujur dan Tak 'Mencla-mencle'
A A A
JAKARTA - DPR dan pemerintah telah menyetujui pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang disahkan pada Selasa 17 September lalu.

Kendati demikian, Pemerintah dan DPR diminta untuk mengatur dengan jelas kriteria orang yang duduk dalam Dewan Pengawas. (Baca juga: Dewan Pengawas Jangan Sampai Timbulkan 'Matahari Kembar' di KPK )

Pakar Hukum, Margarito Kamis mengatakan, calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa diatur lebih lanjut. Namun setidaknya ada kriteria yang bisa menjadi gambaran bagi anggota Dewas tersebut.

"Misalnya umurnya berapa, pernah bekerja di bidang hukum berapa lama, dia terkenal orang yang tidak mencla mencle (plin plan)," kata Margarito di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Mengenai sosok yang pantas mengisi posisi Dewan Pengawas, Margarito menegaskan itu tergantung Presiden. Sebab, sejauh ini dari Undang-undang KPK yang telah disahkan, presiden diberikan kewenangan untuk memilih, kecuali ada pasal-pasal yang mengatur secara rinci.

Menurut Margarito, termasuk jika nantinya Presiden memilih dari unsur politisi, maka suka tidak suka harus diterima.

Dia mengatakan, meski latar belakang Dewan Pengawas tidak harus dari orang hukum, karena hanya bertugas memberikan izin penyadapan dan mengawasi kinerja KPK, namun idealnya jika ada dipilih dari orang hukum yang mengerti proses penyelidikan dan penyidikan.
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved