Pegawai KPK Gelar Aksi 'Pemakaman KPK' dengan Kibarkan Bendera Kuning

Selasa, 17 September 2019 - 21:54 WIB
Pegawai KPK Gelar Aksi...
Pegawai KPK Gelar Aksi 'Pemakaman KPK' dengan Kibarkan Bendera Kuning
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil bersama dengan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi 'Pemakaman KPK' di lobby Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019) malam.

Aksi ini menyusul disahkannya revisi UU 30/2002 tentang KPK dan terpilihnya pimpinan KPK pelanggar etik berat untuk periode 2019-2023.

Dari pantauan di lokasi, aksi tersebut dimulai dengan keluarnya para pegawai KPK dengan membawa bendera kuning sebagai tanda KPK telah mati. Tak hanya itu, elemen masyarakat dan pegawai KPK kemudian menaruh keranda di depan pintu masuk gedung KPK.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam kesempatan itu menyampaikan, KPK bukan lagi menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi. Hal itu menanggapi setelah disahkannya Revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Malam ini kita semua berduka, kita sudah mendengar bahwa gedung di belakang ini bukan lagi akan menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi," ujar Asfinawati di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Asfinawati menilai, disahkannya revisi UU KPK dan terpilihnya pimpinan KPK pelanggar etik berat merupakan serangan balik para koruptor. Nantinya, KPK bukan dipandang sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Serangan balik para koruptor bukan lagi menimpa masyarakata Indonesia, tapi menimpa garda terdepan pemberantasan korupsi," katanya.

Selain itu, Asfina menyampaikan, KPK yang lahir pada 2002 lalu telah banyak menangkap para koruptor kelas kakap. Menurutnya, banyak wakil rakyat di penjara akibat perbuatannya memakan uang rakyat.

"Kita mencatat wakil rakyat juga dipenjara karena merampok uang rakyat, Kita juga melihat hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di penjara," ungkapnya.

Elemen masyarakat, kata Asfina, bukan membela kinerja pegawai dan lembaga KPK saja. Namun yang dibela adalah bangsa Indonesia untuk jauh dari praktik korupsi.

"Yang kita bela adalah bangsa Indoneaia, negara Indonesia yang dibentuk tahun 1945 untuk mensejahterakan rakyat Indonesia," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved