DPD Segera Putuskan Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota BPK

Selasa, 17 September 2019 - 19:23 WIB
DPD Segera Putuskan...
DPD Segera Putuskan Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota BPK
A A A
JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota BPK dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD pada Rabu 18 September 2019.

Hasil uji kelayakan digunakan sebagai bahan pertimbangan DPD untuk segera diberikan kepada DPR atas pemilihan calon Anggota BPK.

Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan, uji kelayakan yang dilakukan oleh Komite IV dilakukan secara obyektif dan sesuai mekanisme.

Total 62 calon anggota BPK perioden 2019-2024 diundang oleh Komite IV untuk mengikuti uji tersebut. Setiap calon Anggota BPK yang hadir akan dilakukan penilaian secara kuantitatif dan ditetapkan ke dalam sebuah pertimbangan DPD secara kualitatif.

“Kami akan memberikan pertimbangan yang memenuhi undangan kami. Tentu kita berharap agar DPR memilih orang-orang yang tepat yang kompetensial untuk mengemban amanah tugas tanggung jawab sebagai anggota BPK sebagai pemeriksa keuangan satu-satunya yang ditugaskan negara,” ucapnya di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK yang digelar Komite IV DPD.

Ajiep yang juga anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Selatan menambahkan, DPD dalam melaksanakan uji kelayakan sebagai bahan pertimbangan DPR dalam memilih anggota BPK sudah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dia menambahkan, DPD baru dapat melaksanakan uji kelayakan calon Anggota BPK jika sudah ada surat dan kelengkapan berkas calon Aaggota BPK dari pimpinan DPR kepada pimpinan DPD yang diteruskan kepada Komite IV DPD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Siska Marleni menjelaskan setelah uji kelayakan selesai, Komite IV akan menyusun laporan berupa hasil pertimbangan terhadap calon anggota BPK. Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPD dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD, Rabu esok.

“Kita akan melakukan finalisasi terkait fit and proper test terhadap 62 calon Anggota BPK RI. Akan kami sampaikan di Sidang Paripurna tanggal 18. Di mana dalam Sidang Paripuna Luar Biasa itu ada dua agenda, yaitu menerima Hapsem dari BPK RI dan kami akan menyerahkan hasil pertimbangan DPD RI terhadap 62 calon anggota BPK,” kata Siska, anggota DPD dari Sumatera Selatan ini.

Wakil Ketua Komite IV DPD, Ayi Hambali mengatakan hasil pertimbangan yang disampaikan DPD berisi pertimbangan obyektif mengenai calon anggota BPK yang dianggap berintegritas, mempunyai kemampuan, komitmen dalam pengembangan dan kemajuan BPK.

Harapannya pertimbangan dari DPD tersebut akan digunakan oleh DPR dalam menentukan Anggota BPK RI ke depan.

“Pertimbangan ini sebagai syarat dasar hukum bagi DPR untuk memutuskan. Kalau kami tidak memberikan pertimbangan, maka apa yang diputuskan oleh DPR akan menjadi cacat hukum,” tegas Anggota DPD dari Provinsi Jawa Barat ini.

Adapun, hari kedua pelaksanaan uji kelayakan calon anggota BPK oleh Komite IV DPD rencananya diikuti oleh Defa Aulia Farhan, Maralus Panggabean, Iwan Widjanarko, Haryo Budi Wibowo, Mulyono, Blucer Wellington Rajagukguk, Tarkosunaryo, padre Achyarsyah, Wewe Angreaningsih, Harry Azhar Aziz, Raja Sirait, Sahala Benny Pasaribu, Heru Muara Sidik, Kukuh Prionggo, Edi Mulyono, Mukdan Lubis, Tjatur Sapto Edy, Ruslan Abdul Gani, Mohammad Husni, Burhanuddin Saputu, Haerul Saleh, Muhammad Komarudin, Dicky Djatnika Ustama, Yves S. Palambang, Daniel Lumban Tobing dan Hendra Susanto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)