Beda Reaksi Laode Syarief dan Basaria Panjaitan Soal Revisi UU KPK

Selasa, 17 September 2019 - 18:27 WIB
Beda Reaksi Laode Syarief...
Beda Reaksi Laode Syarief dan Basaria Panjaitan Soal Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR pada Selasa (17/9/2019) siang telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Adapun revisi UU menyangkut beberapa hal di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK, perizinan mengenai penyadapan, status kepegawaian KPK. Lalu bagaimanakah reaksi pimpinan KPK menanggapi pengesahan revisi UU tersebut?

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan akan mengikuti hasil rapat paripurna. "Kalau sudah paripurna, kami ikut," ujar Basaria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai revisi UU KPK yang disahkan DPR akan melemahkan tugas penindakan dari lembaga antikorupsi itu ke depannya.

"Jika dokumen yang kami terima via ‘hamba Allah’ (karena KPK tidak diikutkan dalam pembahasan dan belum dikirimi secara resmi oleh DPR/Pemerintah), banyak sekali norma-norma pasal yang melemahkan penindakan di KPK," ujar Syarif dikonfirmasi terpisah.

Syarif pun mengungkapkan poin yang dianggap dapat melemahkan KPK, yakni Komisioner KPK bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut umum, penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus izin dewan pengawas.

Lalu Dewan Pengawas diangkat oleh Presiden. Komisioner bukan lagi pimpinan tertinggi di KPK.
Selain itu, kata Syarif, poin yang melemahkan lainnya adalah status Kepegawaian KPK berubah drastis dan harus melebur menjadi aparatur sipil negara.

Menurut Syarif, hal-hal di atas tersebut berpotensi besar untuk mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus.

"Masih banyak lagi detail-detail lain yang sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved