Beda Reaksi Laode Syarief dan Basaria Panjaitan Soal Revisi UU KPK

Selasa, 17 September 2019 - 18:27 WIB
Beda Reaksi Laode Syarief...
Beda Reaksi Laode Syarief dan Basaria Panjaitan Soal Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR pada Selasa (17/9/2019) siang telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Adapun revisi UU menyangkut beberapa hal di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK, perizinan mengenai penyadapan, status kepegawaian KPK. Lalu bagaimanakah reaksi pimpinan KPK menanggapi pengesahan revisi UU tersebut?

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan akan mengikuti hasil rapat paripurna. "Kalau sudah paripurna, kami ikut," ujar Basaria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai revisi UU KPK yang disahkan DPR akan melemahkan tugas penindakan dari lembaga antikorupsi itu ke depannya.

"Jika dokumen yang kami terima via ‘hamba Allah’ (karena KPK tidak diikutkan dalam pembahasan dan belum dikirimi secara resmi oleh DPR/Pemerintah), banyak sekali norma-norma pasal yang melemahkan penindakan di KPK," ujar Syarif dikonfirmasi terpisah.

Syarif pun mengungkapkan poin yang dianggap dapat melemahkan KPK, yakni Komisioner KPK bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut umum, penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus izin dewan pengawas.

Lalu Dewan Pengawas diangkat oleh Presiden. Komisioner bukan lagi pimpinan tertinggi di KPK.
Selain itu, kata Syarif, poin yang melemahkan lainnya adalah status Kepegawaian KPK berubah drastis dan harus melebur menjadi aparatur sipil negara.

Menurut Syarif, hal-hal di atas tersebut berpotensi besar untuk mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus.

"Masih banyak lagi detail-detail lain yang sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
3 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
8 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
8 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
8 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
9 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved