Beredar di Pesan WhatsApp Penyidik Polri Siap Selamatkan KPK

Minggu, 15 September 2019 - 21:03 WIB
Beredar di Pesan WhatsApp...
Beredar di Pesan WhatsApp Penyidik Polri Siap Selamatkan KPK
A A A
JAKARTA - Sebuah broadcast message melalui WhatsApp (WA) yang diduga berasal dari penyidik Polri di KPK beredar. Pesan tersebut menjawab pesimistis dari pimpinan KPK yang mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi.

"Yang saya cintai Seluruh Rakyat Indonesia, apa yang saudara-saudara saksikan tentang pernyataan 'Kematian KPK' adalah sebuah kebohongan besar. KPK TIDAK MATI. Kami dan sebagian pegawai KPK lainnya masih bekerja sesuai amanah yang diberikan oleh rakyat di balik meja-meja kami disaat mereka umumkan KPK telah mati," begitu kutipan pesan yang diterima oleh wartawan, Minggu (15/9/2019).

Lebih lanjut, dalam pesan tersebut kembali menegaskan bahwa lembaga antirasuah yang sudah berdiri sejak 17 tahun yang lalu masih hidup!. "Justru dengan pengembalian mandat kepada Presiden, maka akan terhambat seluruh pekerjaan pemberantasan korupsi. "Merekalah yang berusaha 'Mematikan KPK". Tertanda Insan KPK.

Diketahui sebelumnya, tiga pimpinan KPK menyerahkan operasional lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan setelah Jokowi menyetujui pembahasan revisi UU KPK dan terpilihnya lima pimpinan lembaga antirasuah itu periode 2019-2023.

"Pada hari ini, Jumat, 13 September, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya tetap menjalankan fungsi operasional di KPK. Kegiatan rutinitas pegawai KPK tetap dilanjutkan. "Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," jelas Agus.
(poe)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved