Beredar di Pesan WhatsApp Penyidik Polri Siap Selamatkan KPK

Minggu, 15 September 2019 - 21:03 WIB
Beredar di Pesan WhatsApp...
Beredar di Pesan WhatsApp Penyidik Polri Siap Selamatkan KPK
A A A
JAKARTA - Sebuah broadcast message melalui WhatsApp (WA) yang diduga berasal dari penyidik Polri di KPK beredar. Pesan tersebut menjawab pesimistis dari pimpinan KPK yang mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi.

"Yang saya cintai Seluruh Rakyat Indonesia, apa yang saudara-saudara saksikan tentang pernyataan 'Kematian KPK' adalah sebuah kebohongan besar. KPK TIDAK MATI. Kami dan sebagian pegawai KPK lainnya masih bekerja sesuai amanah yang diberikan oleh rakyat di balik meja-meja kami disaat mereka umumkan KPK telah mati," begitu kutipan pesan yang diterima oleh wartawan, Minggu (15/9/2019).

Lebih lanjut, dalam pesan tersebut kembali menegaskan bahwa lembaga antirasuah yang sudah berdiri sejak 17 tahun yang lalu masih hidup!. "Justru dengan pengembalian mandat kepada Presiden, maka akan terhambat seluruh pekerjaan pemberantasan korupsi. "Merekalah yang berusaha 'Mematikan KPK". Tertanda Insan KPK.

Diketahui sebelumnya, tiga pimpinan KPK menyerahkan operasional lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan setelah Jokowi menyetujui pembahasan revisi UU KPK dan terpilihnya lima pimpinan lembaga antirasuah itu periode 2019-2023.

"Pada hari ini, Jumat, 13 September, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya tetap menjalankan fungsi operasional di KPK. Kegiatan rutinitas pegawai KPK tetap dilanjutkan. "Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," jelas Agus.
(poe)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Infografis
Amerika Serikat Siap...
Amerika Serikat Siap Membangun Jalur Kereta di Permukaan Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved