Beredar di Pesan WhatsApp Penyidik Polri Siap Selamatkan KPK
A
A
A
JAKARTA - Sebuah broadcast message melalui WhatsApp (WA) yang diduga berasal dari penyidik Polri di KPK beredar. Pesan tersebut menjawab pesimistis dari pimpinan KPK yang mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi.
"Yang saya cintai Seluruh Rakyat Indonesia, apa yang saudara-saudara saksikan tentang pernyataan 'Kematian KPK' adalah sebuah kebohongan besar. KPK TIDAK MATI. Kami dan sebagian pegawai KPK lainnya masih bekerja sesuai amanah yang diberikan oleh rakyat di balik meja-meja kami disaat mereka umumkan KPK telah mati," begitu kutipan pesan yang diterima oleh wartawan, Minggu (15/9/2019).
Lebih lanjut, dalam pesan tersebut kembali menegaskan bahwa lembaga antirasuah yang sudah berdiri sejak 17 tahun yang lalu masih hidup!. "Justru dengan pengembalian mandat kepada Presiden, maka akan terhambat seluruh pekerjaan pemberantasan korupsi. "Merekalah yang berusaha 'Mematikan KPK". Tertanda Insan KPK.
Diketahui sebelumnya, tiga pimpinan KPK menyerahkan operasional lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan setelah Jokowi menyetujui pembahasan revisi UU KPK dan terpilihnya lima pimpinan lembaga antirasuah itu periode 2019-2023.
"Pada hari ini, Jumat, 13 September, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya tetap menjalankan fungsi operasional di KPK. Kegiatan rutinitas pegawai KPK tetap dilanjutkan. "Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," jelas Agus.
"Yang saya cintai Seluruh Rakyat Indonesia, apa yang saudara-saudara saksikan tentang pernyataan 'Kematian KPK' adalah sebuah kebohongan besar. KPK TIDAK MATI. Kami dan sebagian pegawai KPK lainnya masih bekerja sesuai amanah yang diberikan oleh rakyat di balik meja-meja kami disaat mereka umumkan KPK telah mati," begitu kutipan pesan yang diterima oleh wartawan, Minggu (15/9/2019).
Lebih lanjut, dalam pesan tersebut kembali menegaskan bahwa lembaga antirasuah yang sudah berdiri sejak 17 tahun yang lalu masih hidup!. "Justru dengan pengembalian mandat kepada Presiden, maka akan terhambat seluruh pekerjaan pemberantasan korupsi. "Merekalah yang berusaha 'Mematikan KPK". Tertanda Insan KPK.
Diketahui sebelumnya, tiga pimpinan KPK menyerahkan operasional lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan setelah Jokowi menyetujui pembahasan revisi UU KPK dan terpilihnya lima pimpinan lembaga antirasuah itu periode 2019-2023.
"Pada hari ini, Jumat, 13 September, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya tetap menjalankan fungsi operasional di KPK. Kegiatan rutinitas pegawai KPK tetap dilanjutkan. "Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," jelas Agus.
(poe)