Ketua DPR Yakin Pimpinan KPK Akan Bertugas hingga Akhir Jabatan
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengaku percaya semua pihak bertanggungjawab dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, isu mengenai KPK tak dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dianggapnya tak semua benar.
"Tidak hanya kepolisian, kejaksaan, KPK, tapi juga DPR dan masyarakat juga harus terlibat dalam pemberantasan korupsi," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (30/9/2019).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga menganggap, aksi tiga pimpinan KPK yang mengembalikan mandat pemberantasan korupsi bukan perlawan lembaga terhadap negara sebagaimana isu yang berkembang saat ini.
Bamsoet menilai, apa yang ditunjukkan tiga pimpinan KPK itu bentuk protes dan kekecewaan pribadi yang dianggap wajar saja. Sehingga, ia meyakini akan ada titik temu untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Saya yakin, saya pikir pimpinan KPK tidak sejauh itu lah tetap memimpin KPK sampai akhir jabatan nanti Desember," ujar Politikus Partai Golkar ini menandaskan.
"Tidak hanya kepolisian, kejaksaan, KPK, tapi juga DPR dan masyarakat juga harus terlibat dalam pemberantasan korupsi," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (30/9/2019).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga menganggap, aksi tiga pimpinan KPK yang mengembalikan mandat pemberantasan korupsi bukan perlawan lembaga terhadap negara sebagaimana isu yang berkembang saat ini.
Bamsoet menilai, apa yang ditunjukkan tiga pimpinan KPK itu bentuk protes dan kekecewaan pribadi yang dianggap wajar saja. Sehingga, ia meyakini akan ada titik temu untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Saya yakin, saya pikir pimpinan KPK tidak sejauh itu lah tetap memimpin KPK sampai akhir jabatan nanti Desember," ujar Politikus Partai Golkar ini menandaskan.
(nag)