Memahami Disable Agar Lebih Nyaman Bekerja

Minggu, 15 September 2019 - 09:58 WIB
Memahami Disable Agar...
Memahami Disable Agar Lebih Nyaman Bekerja
A A A
JAKARTA - Pemerintah berharap perusahaan di Indonesia tidak sekadar memenuhi kuota 1% pekerja penyandang disabilitas (disable) seperti diamanatkan Pasal 53 UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Aturan juga mewajibkan pemerintah menyediakan kuota 2% pekerjaan untuk penyandang disabilitas. Perusahaan di Indonesia juga harus paham cara memperlakukan pekerja disabilitas dan membangun lingkungan kerja yang nyaman bagi mereka.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Nasional Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu melakukan supervisi apakah lingkungan kerja positif atau tidak. “Memang terlalu teknis, tapi perlu diatur juga hal ini para penyandang disabilitas dapat nyaman bekerja," ujarnya.

Vivi menambahkan, setiap perusahaan penting untuk memiliki Layanan Unit Disabilitas (LUD) yang dapat mengelola agar disablemerasa nyaman. Dia juga menyoroti bantuan pihak ketiga yang bergerak secara sosiopreneur sebagai jembatan yang menghubungkan penyandang disabilitas dengan perusahaan.

Mereka bahkan dapat memenuhi kualifikasi yang kurang sesuai dengan keinginan perusahaan misalnya dalam soal bahasa. Satu di antara pihak ketiga yang getol menjembatani perusahaan dengan penyandang disabilitas adalah Thisable Enterprise. Penggagas lembaga ini yaitu Angkie Yudistia, seorang tunawicara yang sukses menjadi entrepeneur.

Supervisor Talent Acquisition Operation Thisable Enterprise Fanny Evrita mengungkapkan, lembaganya memberikan kesempatan penyandang disabilitas untuk melakukan latihan agar siap masuk dunia kerja. "Kami berharap penyandang disabilitas yang bekerja tidak hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan, tapi agar mereka bisa memberikan kontribusi kepada perusahaan," ucapnya.

Dia menegaskan, Thisable Enterprise ingin membangun kesadaran penyandang disabilitas untuk maju jika mereka sudah memiliki potensi dan memenuhi kualifikasi perusahaan sehingga perusahaan otomatis tidak ragu karena layak untuk direkrut.

Fanny mengaku Thisable Enterprise masih jemput bola, mendatangi perusahaan satu persatu untuk bekerja sama dengan mereka. Jika perusahaan berminta menjalin kerja sama, tim Thisable Enterprise akan memeriksa kantor untuk mengecek akses untuk penyandang disabilitas.

Satu di antara perusahaan yang selama ini menerima pekerja disabilitas ialah Grup Martha Tilaar. Puluhan tahun perusahaan kecantikan ini memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi terapis di salon perawatan tubuh milik Martha Tilaar.

Saat pembukaan dan penutupan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 makeup artist disabilitas juga ikut diturunkan untuk merias ribuan penampil. Head of Corporate Communication and CSR PT Martina Berto Tbk (Martha Tilaar Group) Palupi Candrarini menjelaskan, hal yang harus dilakukan perusahaan jika memiliki pekerja disabilitas ialah harus selalu peka membaca potensi mereka. "Konsisten dan selalu memberi akses untuk mereka berkembang. Beri mereka banyak pelatihan agar tambah ilmu baru," ungkap Palupi.

Palupi menjelaskan, dalam memberikan materi latihan, Puspita Martha tidak membedakan dengan peserta disabilitas maupun yang bukan.

Perbedaannya hanya seorang guru membutuhkan penerjemah bagi penyandang tunarungu. Semua lulusan Puspita Martha dapat bekerja di salon spa Martha Tilaar yang kini ada di setiap kota. Menurutnya, ada kelebihan menerima pekerja disabilitas.

Terkadang mereka memiliki kepekaan yang lebih baik dibanding yang tidak memiliki keterbatasan. Seperti Silvia Fitri Sundarim, terapis disabilitas yang sudah bekerja selama 26 tahun di Martha Tilaar. Perempuan yang akrab disapa Fitri ini seorang tunarungu, namun memiliki semangat tinggi untuk hidup seperti orang lain.

"Pelanggan Fitri mayoritas adalah para duta besar dan expatriat. Terapis memiliki target dan dia selalu mencapai target sehingga omzet sehari dapat mencapai Rp40 juta. Belum ada terapis yang bisa mengalahkannya," tambahnya.

Board of Advisor Indonesia Global Compact Network (IGCN) Shinta Kamdani mengatakan, meskipun sudah ada undang-undang, banyak perusahaan yang belum mulai merekrut penyandang disabilitas. Karena itu, pihaknya akan melakukan sejumlah terobosan bagi disabilitas dengan memanfaatkan teknologi. "Pertama yang dilakukan ialah mencocokkan keahlian tenaga kerja disabilitas dengan kebutuhan perusahaan sehingga ke depan hanya mencari mekanisme yang cocok," ucap Shinta pada seminar dan lokakarya dengan tema “Bagaimana Menjadi #DIFFABLEPRENEUR di Era Digital?” pada Rabu (11/9).

Program tersebut akan dimulai dari perusahaanperusahaan yang menjadi anggota IGCN dan akan membuat database untuk menghimpun keahlian apa saja yang dibutuhkan oleh perusahaan. “Selama ini belum ada dari perusahaan yang mengoordinasi hanya jalan sendiri. Banyak inisiatif bagus perusahaan, namun tidak banyak yang tahu, maka harus bersama," jelasnya.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial (Kemensos) Margowiyono mengaku sepakat data menjadi sangat penting sehingga nanti dapat dilihat jumlah penyandang disabilitas beserta keahliannya.

Kemensos mendata jumlah penyandang disabilitas berdasarkan penerima layanan yaitu sekitar 160.000 dengan 40.000 di antaranya sudah mendapat pekerjaan, baik wirausaha maupun bekerja di perusahaan. Kemensos, menurutnya, telah menggarap database penyandang disabilitas usia pekerja dengan meluncurkan aplikasi pendataan baru pada Juni silam. Aplikasi ini dapat diakses admin provinsi, kota, dan kabupaten. Margo mengungkapkan, aplikasi tersebut akan dikembangkan untuk Android sehingga dapat diakses lebih luas.

"Para penyandang disabilitas dapat mendaftarkan diri. Nanti dapat mengisi kualifikasi pekerjaan yang mereka kuasai untuk kami salurkan kepada perusahaan yang sesuai," tutur Margo. (Ananda Nararya)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)