Ratusan Orang Pro Revisi UU KPK Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK
Jum'at, 13 September 2019 - 15:15 WIB
Ratusan Orang Pro Revisi UU KPK Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK
A
A
A
JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Pejuang Antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Dalam aksinya, massa bertelanjang dada memakai masker dengan tulisan ‘KPK No LSM!!’. Langkah ini ditunjukan sebagai pesan tersirat agar pegawai KPK jangan bekerja seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Koordinator aksi Dullah meminta Wadah Pegawai (WP) KPK yang bergaya ala LSM segera mengikuti jejak pimpinan KPK lainnya yang sudah mengundurkan diri. "Yang masih bergaya LSM, WP KPK sebaiknya mundur. WP-KPK sudah kelewat batas, tidak independen lagi padahal digaji rakyat tapi seperti oposisi. Ini tidak sehat lagi lembaga antirasuah," tegas Dullah.
Dullah menilai, organisasi itu bisa dibubarkan jika cara bekerjanya seperti LSM dan kerap berdemo. "Ingat kalian digaji pakai duit rakyat. Jika masih doyan demo, angkat kaki saja dari KPK jangan gunakan waktumu untuk berdemo," katanya.
Dullah menyindir singkatan KPK yang dituding kerap melakukan manuver politik dengan menjegal capim KPK saat fit and proper test. ”KPK sama dengan Komisi Penghambat Karir. Jangan-jangan pegawai KPK ini tidak kontrak dengan lembaga tapi NGO atau LSM," bebernya.
Dia meminta masyarakat harus sadar dengan kondisi ini dan mengingatkan pimpinan KPK dan WP KPK untuk tidak alergi dengan revisi UU KPK. Revisi UU KPK justru untuk menyempurnakan UU yang sudah ada. "Jangan alergi dengan revisi UU KPK. Apa jadinya KPK tidak diawasi, begini aja sudah semau-maunya," katanya.
Dalam aksinya, massa bertelanjang dada memakai masker dengan tulisan ‘KPK No LSM!!’. Langkah ini ditunjukan sebagai pesan tersirat agar pegawai KPK jangan bekerja seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Koordinator aksi Dullah meminta Wadah Pegawai (WP) KPK yang bergaya ala LSM segera mengikuti jejak pimpinan KPK lainnya yang sudah mengundurkan diri. "Yang masih bergaya LSM, WP KPK sebaiknya mundur. WP-KPK sudah kelewat batas, tidak independen lagi padahal digaji rakyat tapi seperti oposisi. Ini tidak sehat lagi lembaga antirasuah," tegas Dullah.
Dullah menilai, organisasi itu bisa dibubarkan jika cara bekerjanya seperti LSM dan kerap berdemo. "Ingat kalian digaji pakai duit rakyat. Jika masih doyan demo, angkat kaki saja dari KPK jangan gunakan waktumu untuk berdemo," katanya.
Dullah menyindir singkatan KPK yang dituding kerap melakukan manuver politik dengan menjegal capim KPK saat fit and proper test. ”KPK sama dengan Komisi Penghambat Karir. Jangan-jangan pegawai KPK ini tidak kontrak dengan lembaga tapi NGO atau LSM," bebernya.
Dia meminta masyarakat harus sadar dengan kondisi ini dan mengingatkan pimpinan KPK dan WP KPK untuk tidak alergi dengan revisi UU KPK. Revisi UU KPK justru untuk menyempurnakan UU yang sudah ada. "Jangan alergi dengan revisi UU KPK. Apa jadinya KPK tidak diawasi, begini aja sudah semau-maunya," katanya.
(cip)