Pimpinan KPK Mundur, Jokowi Sebut Itu Hak Pribadi Seseorang
Jum'at, 13 September 2019 - 12:50 WIB
Pimpinan KPK Mundur, Jokowi Sebut Itu Hak Pribadi Seseorang
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai langkah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur dari lembaga antirasuah adalah hak. Seperti diketahui Saut menyatakan mundur melalui pesan elektronik yang dikirimnya kepada internal KPK.
“Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” ujarnya di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
Mundurnya Saut merupakan respons atas DPR yang menetapkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi menilai hal tersebut bukan area wewenangnya.
“Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR,” tuturnya.
Menanggapi adanya keluhan sulitnya Pimpinan KPK yang ingin bertemu untuk membahas revisi UU KPK, Jokowi membatahnya. Dia mengatakan tinggal mengaturnya melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Oh yang ketemu saya banyak. Kan gampang, tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK banyak, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg. Kalau sudah menyelesaikan kan diatur waktunya yaa,” pungkasnya.
“Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” ujarnya di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
Mundurnya Saut merupakan respons atas DPR yang menetapkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi menilai hal tersebut bukan area wewenangnya.
“Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR,” tuturnya.
Menanggapi adanya keluhan sulitnya Pimpinan KPK yang ingin bertemu untuk membahas revisi UU KPK, Jokowi membatahnya. Dia mengatakan tinggal mengaturnya melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Oh yang ketemu saya banyak. Kan gampang, tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK banyak, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg. Kalau sudah menyelesaikan kan diatur waktunya yaa,” pungkasnya.
(kri)