WP KPK Tak Berwenang Tolak Capim yang Lolos Seleksi

Kamis, 12 September 2019 - 20:17 WIB
WP KPK Tak Berwenang...
WP KPK Tak Berwenang Tolak Capim yang Lolos Seleksi
A A A
JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menolak calon pimpinan (capim) KPK yang dianggap melanggar kode etik. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meloloskan nama tersebut ke DPR. WP KPK juga menolak revisi UU KPK.

Menanggapi manuver penolakan itu, ahli hukum pidana, Faisal Santiago menilai, apabila WP KPK merupakan ASN maka tidak ada alasan untuk tidak tunduk pada UU ASN. "Menurut saya kalau pegawai harus jelas, apakah itu ASN atau bukan. Kalau memakai APBN mereka harus tunduk pada UU ASN atau UU Ketenagakerjaan No 13/2003," kata Faisal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, WP KPK tidak dalam posisi bisa menolak capim yang terpilih. "Kalau menolak pimpinan KPK bukan kewenangan dari WP KPK, karena (capim) sudah melewati proses rekrutmen, seleksi, uji publik," jelasnya.

Terkait revisi, Santiago menambahkan, UUD 1945 saja dapat dimandemen. Dengan demikian UU KPK tidak masalah direvisi. "Saya melihat sisi positifnya untuk perbaikan. Yang tidak boleh terjadi kalau ada pelemahan," ungkapnya.

Pakar hukum pidana lainnya, Chairul Huda menegaskan apabila WP KPK sebagai ASN menolak pimpinan KPK terpilih, maka layak untuk dibubarkan. "Bubarkan saja," tegasnya.
(poe)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved