Dua Elemen Mahasiswa Kecam Pihak yang Menolak Revisi UU KPK

Rabu, 11 September 2019 - 19:02 WIB
Dua Elemen Mahasiswa...
Dua Elemen Mahasiswa Kecam Pihak yang Menolak Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli KPK (KOMPI-KPK) dan Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan KPK (AMUK-KPK) kembali mendatangi Istana Negara dan Gedung DPR. Dalam aksinya mereka mengecam pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK.

Dalam orasinya Koordinator Aksi KOMPI-KPK, Ibrahim Budi Mansyur mengatakan penolakan terhadap revisi UU KPK yang dilakukan sekelompok pihak adalah tindakan yang tidak berwibawa dan terkesan politis.

"Adanya revisi UU KPK justru akan memperkuat institusi KPK itu sendiri. Sehingga kami mempertanyakan kelompok yang menolak RUU KPK, dimanakah letak independensi pihak internal KPK yang menolak tersebut? Apakah pantas? atau mungkin karena adanya desakan pihak yang ada dibalik semua itu," kata Ibrahim di depan Istana Negara, Rabu (11/9/2019).

Menurut Ibrahim, pihaknya mendukung revisi UU KPK untuk menciptakan demokrasi yang sehat. "Sudah kita ketahui bersama bahwa KPK melalui UU No 30/2002 telah banyak berkiprah dalam menangani kasus-kasus kejahatan korupsi. Namun UU tersebut di terapkan secara sewenang-wenang," ungkapnya.

Ibrahim menilai, revisi UU No 30/2002 adalah langkah yang tepat demi memperkuat kedudukan dan profesionalitas KPK. Juga agar dalam menjalankan tugasnya, KPK tidak melanggar HAM dan tetap memperhatikan asas-asas hukum pidana.

Koordinator aksi AMUK-KPK, Zaki mengatakan, meskipun merupakan lembaga yang khusus menangani perkara pidana khusus seharusnya KPK tetap mengedepankan aturan hukum yang ada di KUHAP dalam melakukan penyelidikan. KPK tidak boleh sewenang-wenang serta melanggar HAM. "Harapannya KPK seharusnya tidak terpengaruh oleh kelompok manapun dan tetap menjunjung tinggi supremasi penegakan hukum," ujarnya.

Zaki mengatakan fraksi di DPR pun telah menyetujui revisi UU KPK dan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). AMUK-KPK dan KOMPI-KPK mendukung Jokowi secepatnya menandatangani eevisi UU KPK serta mendukung DPR yang telah sukses menjalankan agenda revisi UU KPK.

"Kami mendukung penuh revisi UU KPK demi menyelamatkan wibawa KPK dalam menegakkan keadilan agar tidak tebang pilih. Revisi UU KPK adalah wujud demokrasi yang sehat," tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
2 Orang Masih Dirawat...
2 Orang Masih Dirawat di RS Brawijaya dan Saiful Anwar usai Unjuk Rasa UU TNI
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
Mahasiswa Yogyakarta...
Mahasiswa Yogyakarta Gelar Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
Demo Tolak Revisi UU...
Demo Tolak Revisi UU Pilkada Ricuh, Mahasiswa & Polisi Bentrok
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Denmark Sahkan UU yang...
Denmark Sahkan UU yang Melarang Pembakaran Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved