Nilai Tidak Melemahkan, Kader Muda NU Dukung Revisi UU KPK

Selasa, 10 September 2019 - 17:05 WIB
Nilai Tidak Melemahkan,...
Nilai Tidak Melemahkan, Kader Muda NU Dukung Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Kader muda Nahdlatul Ulama (NU) mendukung rencana revisi Undang-Undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan itu diberikan lantaran rencana revisi UU tersebut tidaklah membuat kewenangan lembaga antirasuah itu menjadi lemah dalam menindak praktik korupsi di Indonesia.

"Mengenai revisi UU KPK, kami berpendapat menyepakati khususnya mengenai pengawasan di sini. Kalau pengawasan untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan. Bukan melemahkan KPK," kata perwakilan kader muda NU Gus Soleh Marzuki dalam jumpa pers di Swiss-Bellhotel, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Ketua Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) itu juga menuturkan, adanya dewan pengawas yang bertugas mengontrol KPK adalah hal yang justru baik untuk kinerja lembaga antirasuah. Sayangnya wacana dewan pengawas itu dibentuk opini sebagai salah satu upaya pelemahan.

Menurut Gus Soleh, idealnya setiap organisasi atau lembaga memang memiliki dewan pengawas. Bahkan, dia mencontohkan, di NU pun memiliki struktur pengawasan.

"Lemahnya masyakarat kita umumnya tidak mau membaca secara tuntas. Dan banyak terkesan dengan adanya revisi ini melemahkan. Bicara pengawasan ini penting. Jadi kita saling menasehati. Didalam organisasi NU ada pelaksana dan ada penasehat atau pengawas," tuturnya.

Disisi lain, Gus Soleh mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan dengan opini bahwa revisi UU KPK justru melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Tidak usah khawatir, bacalah revisi ini. Pengawasan penting. Di lembaga keagamaan saja baik NU, muhammadiyah maupun MUI itu ada pelaksana dan pengawas. Tujuannya pengawas agar bekerja lebih profesional dan maksimal," tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
38 menit yang lalu
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
1 jam yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
1 jam yang lalu
Apa Alasan Panglima...
Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
1 jam yang lalu
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
8 jam yang lalu
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
8 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved