JARI 98 Nilai KPK Harus Diawasi karena Besar Pasak Daripada Tiang

Selasa, 10 September 2019 - 12:53 WIB
JARI 98 Nilai KPK Harus Diawasi karena Besar Pasak Daripada Tiang
JARI 98 Nilai KPK Harus Diawasi karena Besar Pasak Daripada Tiang
A A A
JAKARTA - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) menjadi salah satu bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada.

"OTT berkali-kali ini bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada. KPK gagal total melakukan pencegahan. Padahal fungsi pencegahan itu harus diutamakan," ungkap Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa disela-sela dialog terbuka Revisi UU KPK di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Senin, 9 September 2019 kemarin.

Willy sependapat jika UU KPK harus direvisi lantaran tidak ada dewan pengawas sehingga kerjanya sembrono, bobrok dan semakin kebablasan. Instrumen pengawasan, lanjut dia, penting untuk menyelamatkan uang negara yang hasil kerja dan biaya operasional tak sebanding.

"KPK bisa diibaratkan besar pasak daripada tiang. Dalam arti, pengeluaran KPK jauh lebih tinggi daripada pemasukannya. OTT terus duit rakyat diobral kemana-mana," sindirnya.

"UU KPK sudah layak direvisi, karena bukan kitab suci, jadi sah bisa direvisi. UUD 45 saja bisa diamandemen, UU KPK kenapa tidak," tegasnya.

Willy menyarankan agar dana KPK yang didapat dari duit rakyat itu bisa dialokasikan untuk hal positif kembali untuk kepentingan rakyat daripada korupsi masih saja terus terjadi. Maka itu, UU KPK harus disempurnakan. "Uang negara dikembalikan sangat kecil dibanding dengan anggaran untuk KPK. Besar pasak daripada tiang. Penting juga soal sinergitas antar-lembaga penegak hukum," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5727 seconds (0.1#10.140)