JARI 98 Nilai KPK Harus Diawasi karena Besar Pasak Daripada Tiang

Selasa, 10 September 2019 - 12:53 WIB
JARI 98 Nilai KPK Harus...
JARI 98 Nilai KPK Harus Diawasi karena Besar Pasak Daripada Tiang
A A A
JAKARTA - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) menjadi salah satu bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada.

"OTT berkali-kali ini bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada. KPK gagal total melakukan pencegahan. Padahal fungsi pencegahan itu harus diutamakan," ungkap Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa disela-sela dialog terbuka Revisi UU KPK di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Senin, 9 September 2019 kemarin.

Willy sependapat jika UU KPK harus direvisi lantaran tidak ada dewan pengawas sehingga kerjanya sembrono, bobrok dan semakin kebablasan. Instrumen pengawasan, lanjut dia, penting untuk menyelamatkan uang negara yang hasil kerja dan biaya operasional tak sebanding.

"KPK bisa diibaratkan besar pasak daripada tiang. Dalam arti, pengeluaran KPK jauh lebih tinggi daripada pemasukannya. OTT terus duit rakyat diobral kemana-mana," sindirnya.

"UU KPK sudah layak direvisi, karena bukan kitab suci, jadi sah bisa direvisi. UUD 45 saja bisa diamandemen, UU KPK kenapa tidak," tegasnya.

Willy menyarankan agar dana KPK yang didapat dari duit rakyat itu bisa dialokasikan untuk hal positif kembali untuk kepentingan rakyat daripada korupsi masih saja terus terjadi. Maka itu, UU KPK harus disempurnakan. "Uang negara dikembalikan sangat kecil dibanding dengan anggaran untuk KPK. Besar pasak daripada tiang. Penting juga soal sinergitas antar-lembaga penegak hukum," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved