Penegak Hukum Diingatkan Terus Usut Kasus Munir

Senin, 09 September 2019 - 15:26 WIB
Penegak Hukum Diingatkan...
Penegak Hukum Diingatkan Terus Usut Kasus Munir
A A A
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendorong pemerintah kembaliseluruh terduga yang terlibat dalam kasus tewasnya aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib di pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanannya ke Amsterdam, Belanda, 7 September 2004 silam.

Menurut Koordinator Kontras Yati Andriyani, pemerintah belum maksimal dalam mengungkap dalang dan pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus tewasnya Munir.

Dia mengatakan, ada beberapa orang yang sempat diperiksa dalam kasus tersebut. Tidak hanya Pollycarpus yang dicurigai, polisi juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap seorang lelaki yang bernama Erry Bunyamin yang saat itu tertangkap karena menggunakan paspor palsu.

“Siapa pun juga mereka yang pernah dicurgai harus diperiksa ulang, karena mereka bisa jadi terlibat dalam kasus tersebut,” katanya, Senin (9/9/2019). (Baca Juga: Kasus Munir, Jokowi Didesak Bentuk Tim seperti Era SBY
Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) dinilainya dapat menjadi rujukan penting dan urgensi untuk dilakukan melanjutkan pengungkapan kasus ini. Sebab, kata dia, kasus ini dilakukan secara berkomplot, konspiratif, pemufakatan jahat sebagaimana sehingga harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan berikutnya untuk menemukan aktor utama dalam kasus ini.

Hal tersebut terungkap dalam pertimbangan majelis hakim dalam perkara Pollycarpus. Menurut dia, laporan TPF bisa menjadi pembuka jalan, termasuk rujukan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap siapaun yang dicurigai pada saat itu untuk membongkar kasus ini.

Dia mencontohkan, selain kasus paspor palsu yang mengendap dirinya juga menyebut adanya percakapan antara Muchdi dan Polly sebanyak 41 kali. Dia menginginkan isi komunikasi dan bukti bukti terkait lainnya mengenai ini penting diperiksa kembali oleh Polri dan Kejaksaan Agung
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6516 seconds (0.1#10.140)