Abraham Samad Tegaskan Tidak Ada Kuda Troya di KPK
Sabtu, 07 September 2019 - 15:01 WIB
Abraham Samad Tegaskan Tidak Ada Kuda Troya di KPK
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil meminta agar jangan sampai banyak kuda troya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasir mengatakan, mantan Pelaksana tugas (Plt) KPK Taufiqurrahman Ruki pernah mengungkapkan ada kuda troya di lembaga antikorupsi itu.
"Inget enggak tulisan Pak Taufiqurrahman Ruki di salah satu harian nasional soal kuda troya. Jadi, jangan sampai kemudian banyak kuda troya di KPK itu, yang menghandle kepentingan-kepentingan orang luar, untuk menembak ini, menembak itu dan sebagainya," ujar Nasir Djamil dalam diskusi polemik MNC Trijaya FM bertajuk KPK adalah Koentji di D'consulate, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad membantah pernyataan Nasir Djamil tersebut. "Kuda troya, ini saya enggak ngerti nih apa yang dimaksud kuda troya. Enggak ada kuda troya di sana (KPK-red)," ujar Abraham Samad dalam kesempatan sama.
Dia menjelaskan, ada mekanisme yang harus dilalui KPK untuk menjerat seorang koruptor. "Harus berdasarkan aturan," tandas Samad.
Samad mengungkapkan, informasi terkait tindak pidana korupsi itu harus masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK terlebih dahulu. Selanjutnya, kata dia, dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap suatu kasus dugaan korupsi yang sebelumnya masuk ke Dumas itu.
"Kemudian di Pulbalket itu jika dirasakan di situ dilihat ada peristiwa hukumnya, maka ditingkatkan ke Direktorat Penyelidikan, di Direktorat Penyelidikan lah dilakukan investigasi. Kalau di Direktorat Penyelidikan ditemukan dua alat bukti, maka ditingkatkan ke Direktorat Penyidikan," beber Samad.
"Inget enggak tulisan Pak Taufiqurrahman Ruki di salah satu harian nasional soal kuda troya. Jadi, jangan sampai kemudian banyak kuda troya di KPK itu, yang menghandle kepentingan-kepentingan orang luar, untuk menembak ini, menembak itu dan sebagainya," ujar Nasir Djamil dalam diskusi polemik MNC Trijaya FM bertajuk KPK adalah Koentji di D'consulate, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad membantah pernyataan Nasir Djamil tersebut. "Kuda troya, ini saya enggak ngerti nih apa yang dimaksud kuda troya. Enggak ada kuda troya di sana (KPK-red)," ujar Abraham Samad dalam kesempatan sama.
Dia menjelaskan, ada mekanisme yang harus dilalui KPK untuk menjerat seorang koruptor. "Harus berdasarkan aturan," tandas Samad.
Samad mengungkapkan, informasi terkait tindak pidana korupsi itu harus masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK terlebih dahulu. Selanjutnya, kata dia, dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap suatu kasus dugaan korupsi yang sebelumnya masuk ke Dumas itu.
"Kemudian di Pulbalket itu jika dirasakan di situ dilihat ada peristiwa hukumnya, maka ditingkatkan ke Direktorat Penyelidikan, di Direktorat Penyelidikan lah dilakukan investigasi. Kalau di Direktorat Penyelidikan ditemukan dua alat bukti, maka ditingkatkan ke Direktorat Penyidikan," beber Samad.
(kri)