Tugas Pokok KPK Harus Ditambah Terkait Pendidikan Antikorupsi

Jum'at, 06 September 2019 - 15:01 WIB
Tugas Pokok KPK Harus...
Tugas Pokok KPK Harus Ditambah Terkait Pendidikan Antikorupsi
A A A
JAKARTA - Korupsi di Indonesia saat ini rasanya sudah menjadi permasalahan mendasar bahkan sudah mengakar, sehingga sulit sekali diberantas. Hal ini dibenarkan oleh salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Firli Bahuri.

Menurutnya, korupsi dapat dipengaruhi banyak hal seperti dalam teori Jack Bologne, bahwa korupsi timbul dari greedy (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan) dan exposure (pengungkapan).

"KPK harus menambahkan tugas pokoknya untuk memberi pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Pendidikan itu dapat membantu dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," terang Firli, Jumat (6/9/2019).

(Baca juga: Kerja KPK Akan Diawasi, Independensi Terancam)


Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, KPK saat ini memang belum memiliki pendekatan kepada masyarat terkait peran masyarakat dalam membantu KPK menumpas para koruptor. Hal itu terlihat pada Pasal 6 Undang-Undang (UU) KPK Nomor 30 Tahun 2002.

Selain itu sambungnya, pendidikan antikorupsi yang diberikan KPK dapat berdampak luas kepada SDM Indonesia, dan khususnya KPK sendiri. Menurutnya, memberikan pendidikan antikorupsi masuk ke dalam wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

"Tugas pencegahan korupsi yang menjadi tugas pokok KPK belum dijalankan dengan optimal. KPK masih bergembira dan bangga dengan langkah penindakan berupa OTT, padahal tugas yang lainnya belum berjalan," pungkas jenderal bintang dua ini.

Firli menerangkan, KPK kembali akan melakukan pencegahan setelah terjadinya sebuah OTT, seharusnya tugas pencegahan dilakukan secara masif sedari dini dengan melibatkan masyarakat.

Tambahnya, suatu lembaga akan survive dan keberlangsungannya terus terjaga jika lembaga tersebut berpedoman pada tujuan dan kepercayaan masyarakat.

"Karena itu saya memberi solusi inovatif pemberantasan korupsi, salah satunya adalah persiapan generasi yang berkarakter yang menanamkan kebiasaan dan nilai-nilai kebaikan sejak dini melalui pendidikan antikorupsi," tutup putra asli Sumatera ini.
(maf)
Berita Terkait
KPK Beberkan Kinerja...
KPK Beberkan Kinerja Bidang Penindakan di Semester I 2022
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
KPK Tetapkan 89 Tersangka...
KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama Periode Januari-Juli 2023, Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved