PDIP: Isu Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme

Jum'at, 06 September 2019 - 03:08 WIB
PDIP: Isu Papua Harus...
PDIP: Isu Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme
A A A
JAKARTA - Tindakan cepat Polri dalam melakukan penegakan hukum pelaku kejahatan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur patut diapresiasi. Hal disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Charles Honoris.

Charles mengatakan hal ini harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran kita semua tentang bahaya rasisme dan bahwa diskriminasi terhadap ras dan etnis bukan saja salah secara moral tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya.

"Perilaku diskriminasi terhadap ras dan etnis adalah sikap yang tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun. UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memberikan perlindungan kepada warga negara dari perilaku diskriminatif oleh siapapun," ujar Charles kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Oleh karena itu, kata Charles, sudah tepat apabila Polri melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kebencian terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur beberapa saat lalu.

Menurutnya, negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM seperti Indonesia wajib mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, suku atau agama. Apalagi Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat beragam sehingga penyebaran kebencian dan perilaku diskriminatif terhadap ras, etnis dan agama, sangat membahayakan keutuhan NKRI.

"Oleh karena itu penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak diskriminasi maupun menyebarkan kebencian harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu," urainya.

Dikatakan Charles, penegakan hukum terhadap segala bentuk diskriminasi juga harus dilakukan tanpa menunggu adanya gejolak di tengah masyarakat. Pemerintah ke depan harus bisa menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan kepada publik bahwa sikap rasisme bukan saja salah secara moral, tapi mempunyai ancaman hukuman pidana yang tidak ringan.

"Bahwa tidak ada perbuatan rasis yang terlalu kecil, sehingga tidak mempunyai konsekuensi hukum atasnya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Keluar dari Situasi...
Keluar dari Situasi Konflik di Papua
Elemen Masyarakat Papua...
Elemen Masyarakat Papua Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Papua
Kepala Suku Adat La...
Kepala Suku Adat La Pago Provinsi: Mari Jaga Kedamaian Papua
Dialog Damai dan Bermartabat...
Dialog Damai dan Bermartabat Kunci Atasi Persoalan di Papua
Begini Penuturan Panglima...
Begini Penuturan Panglima Perang Adat terkait Kondisi Ilaga
Pasukan TNI-Polri Pukul...
Pasukan TNI-Polri Pukul Mundur Massa yang Bentrok di Jayawijaya
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved