Sempurnakan Pelayanan, Lapas Cikarang Siap Operasikan CIMOL
A
A
A
JAKARTA - Inovasi bisa dilakukan semua orang. Dari semua lapisan masyarakat. Salah satu contohnya inovasi yang dilakukan para warga Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Bekasi.
Beberapa waktu mendatang Lapas Cikarang atau akrab disebut warganya sebagai Lacika, siap mengoperasikan CIMOL untuk menyempurnakan pelayanan. “Insya Allah segera kami operasikan,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Cikarang Kadek Anton Budiharta.
CIMOL adalah aplikasi layanan pengunjung berbasis Android yang diciptakan tim Lapas Cikarang. Semua bermula dari keprihatinan Kadek yang sering melihat para keluarga warga binaan saling berlomba lebih pagi melakukan pendaftaran kunjungan. “Mereka datang pagi, eh ternyata antrean sudah panjang sehingga dapatnya ya siang-siang juga,” ujarnya.
Dihubungkan dengan lokasi Lapas Cikarang yang memang jauh dari pusat kota, Kadek merasa banyak waktu dan dana pengunjung yang potensial terbuang manakala antrean di jam tertentu sudah panjang. Di sisi lain, melihat telepon seluler yang dipakai pengunjung, Kadek yakin teknologi Android sudah akrab dengan mereka. “Dibantu teman, saya buat tim untuk menciptakan aplikasi ini,” kata Kalapas.
Saat aplikasi terbentuk, diberilah nama CIMOL, kepanjangan dari Lacika Mobile Application. Dari fitur yang ada, CIMOL terlihat sangat membantu para pengunjung yang hendak mengunjungi saudara mereka, warga binaan Lacika.
Pada aplikasi ‘Lapas Cikarang’ yang dengan mudah diunduh dari Play Store itu terdapat beberapa fitur induk, seperti Layanan Lapas Cikarang, Pembinaan, Indeks Kepuasan masyarakat, Profil Lacika, bahkan e-commerce. Dari induk Layanan Lapas Cikarang tersebut bisa ditelusuri layanan informasi, layanan kunjungan dan layanan pengaduan, yang masing-masing juga memiliki anak-anak fitur lainnya yang lebih detil.
Sebagai contoh, di fitur Layanan Kunjungan, pemakai aplikasi bisa mengetahui jadwal kunjungan, alur kunjungan (SOP), barang yang dilarang, formulir pendaftaran hingga data kunjungan yang (pernah) dilakukannya. Jadi orang tua warga binaan ingin mengetahui kapan anaknya dapat remisi, kapan dapat pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) atau bebas, tinggal buka CIMOL saja.
“Tetapi kalau memang ingin bertemu karena kangen, pengnjung pun bebas mengatur waktu berdasarkan data yang mereka lihat, kapan saat terbaik,” lanjut Kadek.
Semua inovasi pelayanan Lacika tersebut sejalan dengan program revitalisasi pemasyarakatan yang gencar dikomandoi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. Dalam berbagai kesempatan, Utami senantiasa berpesan kepada jajarannya untuk memprioritaskan pelayanan di lembaga pemasyarakatan.
Ditjenpas bahkan menjadikan tagline ‘Membangun Pemasyarakatan Bersih dan Melayani’ sebagai acuan bekerja di jajarannya. “Kita harus terus berbenah menjadi lebih baik dan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan sebagai lembaga permasyarakatan," kata Utami saat rapat perencanaan strategis Ditjenpas beberapa waktu lalu.
Awal tahun ini Ditjenpas mendapatkan penghargaan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) atas upaya reformasi pelayanan di lembaga permasyarakatan dan rumah-rumah tahanan, khususnya di Aceh. YARA menilai banyak perubahan pada pelayanan Lapas dan Rutan di Aceh sehingga kondisinya menjadi jauh lebih baik.
Beberapa waktu mendatang Lapas Cikarang atau akrab disebut warganya sebagai Lacika, siap mengoperasikan CIMOL untuk menyempurnakan pelayanan. “Insya Allah segera kami operasikan,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Cikarang Kadek Anton Budiharta.
CIMOL adalah aplikasi layanan pengunjung berbasis Android yang diciptakan tim Lapas Cikarang. Semua bermula dari keprihatinan Kadek yang sering melihat para keluarga warga binaan saling berlomba lebih pagi melakukan pendaftaran kunjungan. “Mereka datang pagi, eh ternyata antrean sudah panjang sehingga dapatnya ya siang-siang juga,” ujarnya.
Dihubungkan dengan lokasi Lapas Cikarang yang memang jauh dari pusat kota, Kadek merasa banyak waktu dan dana pengunjung yang potensial terbuang manakala antrean di jam tertentu sudah panjang. Di sisi lain, melihat telepon seluler yang dipakai pengunjung, Kadek yakin teknologi Android sudah akrab dengan mereka. “Dibantu teman, saya buat tim untuk menciptakan aplikasi ini,” kata Kalapas.
Saat aplikasi terbentuk, diberilah nama CIMOL, kepanjangan dari Lacika Mobile Application. Dari fitur yang ada, CIMOL terlihat sangat membantu para pengunjung yang hendak mengunjungi saudara mereka, warga binaan Lacika.
Pada aplikasi ‘Lapas Cikarang’ yang dengan mudah diunduh dari Play Store itu terdapat beberapa fitur induk, seperti Layanan Lapas Cikarang, Pembinaan, Indeks Kepuasan masyarakat, Profil Lacika, bahkan e-commerce. Dari induk Layanan Lapas Cikarang tersebut bisa ditelusuri layanan informasi, layanan kunjungan dan layanan pengaduan, yang masing-masing juga memiliki anak-anak fitur lainnya yang lebih detil.
Sebagai contoh, di fitur Layanan Kunjungan, pemakai aplikasi bisa mengetahui jadwal kunjungan, alur kunjungan (SOP), barang yang dilarang, formulir pendaftaran hingga data kunjungan yang (pernah) dilakukannya. Jadi orang tua warga binaan ingin mengetahui kapan anaknya dapat remisi, kapan dapat pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) atau bebas, tinggal buka CIMOL saja.
“Tetapi kalau memang ingin bertemu karena kangen, pengnjung pun bebas mengatur waktu berdasarkan data yang mereka lihat, kapan saat terbaik,” lanjut Kadek.
Semua inovasi pelayanan Lacika tersebut sejalan dengan program revitalisasi pemasyarakatan yang gencar dikomandoi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. Dalam berbagai kesempatan, Utami senantiasa berpesan kepada jajarannya untuk memprioritaskan pelayanan di lembaga pemasyarakatan.
Ditjenpas bahkan menjadikan tagline ‘Membangun Pemasyarakatan Bersih dan Melayani’ sebagai acuan bekerja di jajarannya. “Kita harus terus berbenah menjadi lebih baik dan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan sebagai lembaga permasyarakatan," kata Utami saat rapat perencanaan strategis Ditjenpas beberapa waktu lalu.
Awal tahun ini Ditjenpas mendapatkan penghargaan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) atas upaya reformasi pelayanan di lembaga permasyarakatan dan rumah-rumah tahanan, khususnya di Aceh. YARA menilai banyak perubahan pada pelayanan Lapas dan Rutan di Aceh sehingga kondisinya menjadi jauh lebih baik.
(poe)