Beberapa Nama Capim KPK Dinilai Masih Bermasalah

Selasa, 03 September 2019 - 09:28 WIB
Beberapa Nama Capim KPK Dinilai Masih Bermasalah
Beberapa Nama Capim KPK Dinilai Masih Bermasalah
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima sepuluh nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari panitia seleksi (Pansel), kemarin. Terkait hal itu, Koalisi Kawal Capim KPK melihat masih ada beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas dari sepuluh nama Capim tersebut.

"Masih bermasalah," ujar Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati kepada SINDOnews, Selasa (3/9/2019).

Bahkan, kata dia, ada calon dari sepuluh nama itu yang ingin menghapus kewenangan penyidikan. "Padahal penyidikan kan mandat Undang-undang," ujarnya.

Maka itu, sepuluh nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi itu dinilai hasil seleksi dengan konflik kepentingan. Hal senada juga diungkapkan Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK lainnya, Kurnia Ramadhana.

"Dari nama-nama yang disampaikan kepada Presiden, sayangnya masih terdapat beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas," ujar Kurnia Ramadhana, yang juga sebagai Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Adapun sepuluh nama Capim KPK yang diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi kemarin adalah :

1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Firli Bahuri - Anggota Polri
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanis Tanak - Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar - Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
7. Nawawi Pomolango - Hakim
8. Nurul Ghufron - Dosen
9. Roby Arya - PNS Seskab
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7041 seconds (0.1#10.140)