Proses Seleksi Pimpinan KPK Jilid V Dinilai Lebih Cepat
A
A
A
JAKARTA - Proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dinilai lebih cepat dibandingkan jilid IV yang menghasilkan kepemimpinan Agus Rahardjo. Sebab, proses seleksi pimpinan KPK jilid IV memakan waktu hampir enam bulan.
"Kalau dibandingkan periode saya ini kayaknya cepat prosesnya, jauh lebih cepat. Kami dulu hampir enam bulan, empat bulan lebih. Ini cepat banget," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Kendati demikian, dia menyerahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR untuk menentukan nasib daftar Capim KPK dari panitia seleksi (Pansel). "Saya cuma membandingkan kami lebih lama prosesnya dibanding yang sekarang," katanya.
Dia pun mengungkapkan masa jabatannya bersama pimpinan KPK jilid IV lainnya, Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo akan berakhir pada Desember 2019 nanti. Kemudian, kata dia, 21 Desember 2019 akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari pimpinan KPK jilid IV kepada jilid V.
"Oleh karena itu sekarang atau yang datang itu sama saja. Karena tak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di KPK karena mandat kami sampai dengan 21 Desember," ujarnya.
"Kalau dibandingkan periode saya ini kayaknya cepat prosesnya, jauh lebih cepat. Kami dulu hampir enam bulan, empat bulan lebih. Ini cepat banget," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Kendati demikian, dia menyerahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR untuk menentukan nasib daftar Capim KPK dari panitia seleksi (Pansel). "Saya cuma membandingkan kami lebih lama prosesnya dibanding yang sekarang," katanya.
Dia pun mengungkapkan masa jabatannya bersama pimpinan KPK jilid IV lainnya, Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo akan berakhir pada Desember 2019 nanti. Kemudian, kata dia, 21 Desember 2019 akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari pimpinan KPK jilid IV kepada jilid V.
"Oleh karena itu sekarang atau yang datang itu sama saja. Karena tak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di KPK karena mandat kami sampai dengan 21 Desember," ujarnya.
(pur)