Penambahan 10 Pimpinan MPR Dinilai Membebani Anggaran Negara

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 14:01 WIB
Penambahan 10 Pimpinan...
Penambahan 10 Pimpinan MPR Dinilai Membebani Anggaran Negara
A A A
JAKARTA - Usulan penambahan 10 kursi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tengah dirancang Badan Legislasi DPR menuai komentar negatif dari masyarakat. Penambahan pimpinan dianggap lebih kepada kompromi politik dan bagi-bagi kekuasaan daripada niat memperbaiki fungsi kelembagaan MPR.

Direktur Indonesia Political Review (IPW), Ujang Komarudin menegaskan, usulan penambahan pimpinan MPR tidak ada dampaknya terhadap perbaikan kelembagaan MPR.

"Justru menambah beban. Beban anggaran, penambahan fasilitas mobil, rumah dinas, tunjangan jabatan, dan lain-lain," kata Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (30/8/2019).

Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia itu menganggap, usulan penambahan pimpinan MPR bentuk kompromi politik bagi partai politik yang merasa mempunyai kursi di Parlemen.

Dia menyebut, usulan tersebut tak memiliki solusi bagi ketatanegaraan Indonesia. Dengan demikian, kata Ujang, tampak di layar publik bahwa itulah fakta politik yang terjadi bahwa kekuasaan milik mereka yang saat ini berkuasa.

"Secara kelembagaan, kewenangan MPR itu sudah ada dalam konstitusi dan undang-undang. Namun yang berjalan selama ini, pidato kenegaraan Presiden di setiap tanggal 16 agustus dan sosialisasi 4 Pilar. Peran dan fungsi yang lain belum ada dampaknya untuk masyarakat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7981 seconds (0.1#10.140)