DPR Telah Bentuk 8 Tim dan 1 Pansus Angket Sepanjang 2014-2019

Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:22 WIB
DPR Telah Bentuk 8 Tim...
DPR Telah Bentuk 8 Tim dan 1 Pansus Angket Sepanjang 2014-2019
A A A
JAKARTA - Sepanjang periode 2014-2019, DPR telah membetuk 8 Tim Pengawas dan Pemantau, 1 Panitia Khusus (Pansus) Angket serta, 40 Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk pimpinan serta anggota DPR sebagai bentuk pengawasan eksekutif.

“Pada Tahun Sidang 2018-2019, DPR memiliki 8 tim yang dibentuk di Pimpinan DPR. Tim tersebut sebagian besar merupakan tim yang dibentuk dan melaksanakan tugasnya dari tahun sidang yang lalu. Bahkan beberapa di antaranya dimulai sejak awal periode 2014-2019,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam Pidato Laporan Kinerja DPR Dalam Rangka HUT ke-74 di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Pria yang akrab disapa Bamsoet memaparkan, keberadaan tim pengawas ini memang dimaksudkan untuk secara konsisten melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang dihasilkan, baik oleh pemerintah maupun internal DPR.

“Agar dapat dipastikan kemanfaatannya bagi seluruh rakyat,” imbuhnya.

Adapun tim yang dibentuk oleh Pimpinan DPR tersebut di antaranya, Tim Implementasi Reformasi DPR; Tim Pengawas DPR terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, Pelaksanaan UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pelaksanaan UU Nomor 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.

Kemudian, Tim Pengawas DPR RI terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji; Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana; Tim Pemantau dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP); Tim Penguatan Diplomasi Parlemen; dan Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan.

“Dari delapan tim tersebut, satu tim telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporan akhir pada sidang paripurna, yaitu Tim Implementasi Reformasi DPR RI. Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah menyelesaikan tugasnya dan direncanakan akan menyampaikan laporan akhirnya pada rapat paripurna Masa Sidang I 2019-2020. Sedangkan 6 Tim lainnya akan menyelesaikan tugasnya pada Masa Sidang I 2019-2020 sebelum berakhirnya masa bakti Anggota DPR periode 2014-2019,” paparnya.

Terkait dengan pembentukan Pansus, sambungnya, pada akhir tahun periode 2014-2019, DPR RI hanya membentuk satu Pansus, yaitu Pansus Panitia Angket DPR RI terhadap Pelindo II. Pansus ini melanjutkan kerja Pansus yang dibentuk sebelumnya dengan nama yang sama, yaitu Pansus Pelindo II. Pada tahun sidang ini Pansus Pelindo II melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap rekomendasi Pansus Pelindo II sebelumnya.

Di samping itu, dia menambahkan, DPR telah membentuk 40 Panja sebagian besar merupakan bentukan pada tahun sidang sebelumnya yang kemudian melanjutkan tugasnya sampai saat ini dan sebagian lagi merupakan bentukan pada Tahun Sidang 2018-2019.

“Hakikatnya kegiatan Panja yang dilakukan oleh AKD dilaksanakan dalam kerangka representasi rakyat guna meningkatkan hasil guna dari kegiatan Panja tersebut,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)