PP Muhammadiyah Minta Jokowi Tegas Tidak Loloskan Capim KPK Bermasalah

Rabu, 28 Agustus 2019 - 19:18 WIB
PP Muhammadiyah Minta...
PP Muhammadiyah Minta Jokowi Tegas Tidak Loloskan Capim KPK Bermasalah
A A A
JAKARTA - PP Muhammadiyah melihat ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Indikasi tersebut terlihat dari munculnya nama-nama yang mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK.

Ada juga faktor lain yakni tidak patuhnya beberapa capim melapor LHKPN sampai berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK.

Karena hal tersebut, ada dua poin khusus yang diminta oleh PP Muhammadiyah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni Jokowi harus mengambil sikap tegas terkait upaya pelemahan KPK dalam proses seleksi capim.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan lolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI," ujar Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah Trisno Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dalam pembacaan pernyataan sikap itu, Trisno juga didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution.

Kemudian PP Muhammadiyah juga meminta kesempatan waktu untuk bertemu dengan Jokowi sebelum orang nomor satu tersebut mengirimkan 10 nama capim kepada wakil rakyat di Parlemen.

"Meminta adanya pertemuan dengan presiden untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung sebelum presiden menentukan 10 calon yang akan diserahkan ke DPR," jelasnya.

Pernyataan sikap dari PP Muhammadiyah tersebut juga disepakati oleh mantan pimpinan KPK di antaranya Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Muchammad Jasin, dan Bambang Widjojanto.

Serta Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah Trisno Rahardjo dan Vice President Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Sri Ayu Astuti.
(kri)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
PP Muhammadiyah Tolak...
PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved