KPK Sebut BUMD Rentan Dijadikan Mesin ATM Oknum Tertentu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rentan dengan konflik kepentingan. Bahkan karena adanya konflik kepentingan membuat BUMD sering menjadi mesin ATM bagi oknum tertentu.
“Itu penyebabnya (mesin ATM) konflik kepentingan. Termasuk ada inisiatif memindahkan apa namanya (dana transfer), dari BPD ke BPR. Dan konflik interest ini yang pertama sebenarnya sangat luas kompleksitasnya. Kita pernah diskusi panjang tentang bagaimana juga pilkada,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Hotel Gran Paragon, Jakarta, Rabu, (28/8/2019).
Saut menyebut bahkan seringkali BUMD dalam menentukan bisnis rentan dengan konflik kepentingan. Menurutnya ada yang melibatkan kepala daerah.
“Contoh yang sederhana ketika mereka berdebat antara bangun hotel atau bangun minuman air, kadang-kadang di situ ada transaksional juga. Kan Pak Mendagri juga jelas menunjukkan bahwa ada isu transaksional bahkan di kepala daerah,” ungkapnya.
Dia pun telah meminta komitmen para pejabat BUMD untuk berani menolak jika hanya dijadikan mesin ATM bagi pejabat tertentu. “Saya selalu mengatakan ini stop bahwa BPD menjadi alat perasan. Jadi secara umum bentuknya sama di daerah itu,” tuturnya.
Lebih lanjut Saut meminta agara BUMD melaporkan langsung kepada KPK jika BUMD dipaksa melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan fungsinya. Hal ini dialkukan sebagai bagian dari pencegahan korupsi.
“Kita juga mendorong mereka untuk melaporkan sesuatu. Kalau memang ketika mereka mau kompetisi, pertama kadang kompetisi yang tidak adil, kemudian ada transaksional,” jelas Saut.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin mengakui bahwa ada fenomena BUMD seringkali ditunggani oleh kepentingan tertentu.
“Paling tidak fenomena itu ada. KPK berani mengatakan itu karena sering BUMD ditunggangi kepentingan tertentu. Misalnya dalam menunjuk pengurusannya baik komisaris atau direksi tidak sesuai harapan sesungguhnya yang profesional,” katanya.
Menurut dia hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BUMD. Pasalnya konflik kepentingan membuat BUMD malah jalan di tempat.
“Ketika ada kepentingan tertentu yang masuk itu yang masuk satu sisi ada mengamankan apa. Di satu sisi meningkatkan PAD. Maka jalan di tempat,” pungkasnya.
“Itu penyebabnya (mesin ATM) konflik kepentingan. Termasuk ada inisiatif memindahkan apa namanya (dana transfer), dari BPD ke BPR. Dan konflik interest ini yang pertama sebenarnya sangat luas kompleksitasnya. Kita pernah diskusi panjang tentang bagaimana juga pilkada,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Hotel Gran Paragon, Jakarta, Rabu, (28/8/2019).
Saut menyebut bahkan seringkali BUMD dalam menentukan bisnis rentan dengan konflik kepentingan. Menurutnya ada yang melibatkan kepala daerah.
“Contoh yang sederhana ketika mereka berdebat antara bangun hotel atau bangun minuman air, kadang-kadang di situ ada transaksional juga. Kan Pak Mendagri juga jelas menunjukkan bahwa ada isu transaksional bahkan di kepala daerah,” ungkapnya.
Dia pun telah meminta komitmen para pejabat BUMD untuk berani menolak jika hanya dijadikan mesin ATM bagi pejabat tertentu. “Saya selalu mengatakan ini stop bahwa BPD menjadi alat perasan. Jadi secara umum bentuknya sama di daerah itu,” tuturnya.
Lebih lanjut Saut meminta agara BUMD melaporkan langsung kepada KPK jika BUMD dipaksa melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan fungsinya. Hal ini dialkukan sebagai bagian dari pencegahan korupsi.
“Kita juga mendorong mereka untuk melaporkan sesuatu. Kalau memang ketika mereka mau kompetisi, pertama kadang kompetisi yang tidak adil, kemudian ada transaksional,” jelas Saut.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin mengakui bahwa ada fenomena BUMD seringkali ditunggani oleh kepentingan tertentu.
“Paling tidak fenomena itu ada. KPK berani mengatakan itu karena sering BUMD ditunggangi kepentingan tertentu. Misalnya dalam menunjuk pengurusannya baik komisaris atau direksi tidak sesuai harapan sesungguhnya yang profesional,” katanya.
Menurut dia hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BUMD. Pasalnya konflik kepentingan membuat BUMD malah jalan di tempat.
“Ketika ada kepentingan tertentu yang masuk itu yang masuk satu sisi ada mengamankan apa. Di satu sisi meningkatkan PAD. Maka jalan di tempat,” pungkasnya.
(kri)