Groundbreaking 2020, Dana Awal Pemindahan Ibu Kota Rp865 Miliar

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:22 WIB
Groundbreaking 2020,...
Groundbreaking 2020, Dana Awal Pemindahan Ibu Kota Rp865 Miliar
A A A
JAKARTA - Proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan dimulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pada semester kedua 2020.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan untuk tahap awal nanti, dana awal yang dibutuhkan untuk pembangunan prasarana dasar seperti jalan, waduk, dan prasarana dasar lainnya diperkirakan mencapai Rp865 miliar.

”Kita mulainya paling cepat kan semester kedua. Berarti kalau saya membutuhkan misalnya Rp1 triliun, tidak perlu menyediakan Rp1 triliun karena pasti hanya uang muka, pasti dengan (sistem) multiyears kontrak. Kalau multiyears kontrak, tahun pertama tidak harus penuh,” kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Terkait landasan hukum, Basuki menandaskan pemindahan ibu kota bukan seperti membangun rumah tinggal biasa sehingga diperlukan payung hukum. ”Harus ada undang-undangnya semua," tandasnya.

Oleh karena itu, sambung dia, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota langsung mengirimkan surat beserta kajian-kajian ke DPR, untuk selanjutnya dibuat UU.

Apabila nanti pembahasan undang-undang yang dijadikan sebagai landasan hukum pemindahan ibu kota molor.

“Itu semua pasti dilalui. Tapi kan saya tidak bisa menunggu setelah beres semua, baru saya mendesain. Ya kita ikuti itu aturannya, ini untuk masa depan 50, 100 tahun. Jadi enggak bisa grasak grusuk juga,” tuturnya.

Karena dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di pos Kementerian PUPR belum tersedia anggaran untuk pemindahan ibu kota maka nantinya pihaknya akan menggunakan alokasi yang sudah tersedia sekarang.

”Kalau bisa kita optimalkan di (anggaran) yang sudah dialokasikan sekarang, kita bisa pakai,” katanya.

Akhir tahun ini, kata Basuki, side plan pembangunan infrastruktur dasar harus sudah selesai dibuat. ”Begitu side plan nanti desain inbuilt, ya tidak desain dulu, tapi desain inbuilt yang saya contohkan GBK dulu. Ya kan jadi sekaligus kontraktor dengan konsultan bergabung menjadi desain inbuilt,” paparnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)