Groundbreaking 2020, Dana Awal Pemindahan Ibu Kota Rp865 Miliar

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:22 WIB
Groundbreaking 2020,...
Groundbreaking 2020, Dana Awal Pemindahan Ibu Kota Rp865 Miliar
A A A
JAKARTA - Proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan dimulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pada semester kedua 2020.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan untuk tahap awal nanti, dana awal yang dibutuhkan untuk pembangunan prasarana dasar seperti jalan, waduk, dan prasarana dasar lainnya diperkirakan mencapai Rp865 miliar.

”Kita mulainya paling cepat kan semester kedua. Berarti kalau saya membutuhkan misalnya Rp1 triliun, tidak perlu menyediakan Rp1 triliun karena pasti hanya uang muka, pasti dengan (sistem) multiyears kontrak. Kalau multiyears kontrak, tahun pertama tidak harus penuh,” kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Terkait landasan hukum, Basuki menandaskan pemindahan ibu kota bukan seperti membangun rumah tinggal biasa sehingga diperlukan payung hukum. ”Harus ada undang-undangnya semua," tandasnya.

Oleh karena itu, sambung dia, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota langsung mengirimkan surat beserta kajian-kajian ke DPR, untuk selanjutnya dibuat UU.

Apabila nanti pembahasan undang-undang yang dijadikan sebagai landasan hukum pemindahan ibu kota molor.

“Itu semua pasti dilalui. Tapi kan saya tidak bisa menunggu setelah beres semua, baru saya mendesain. Ya kita ikuti itu aturannya, ini untuk masa depan 50, 100 tahun. Jadi enggak bisa grasak grusuk juga,” tuturnya.

Karena dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di pos Kementerian PUPR belum tersedia anggaran untuk pemindahan ibu kota maka nantinya pihaknya akan menggunakan alokasi yang sudah tersedia sekarang.

”Kalau bisa kita optimalkan di (anggaran) yang sudah dialokasikan sekarang, kita bisa pakai,” katanya.

Akhir tahun ini, kata Basuki, side plan pembangunan infrastruktur dasar harus sudah selesai dibuat. ”Begitu side plan nanti desain inbuilt, ya tidak desain dulu, tapi desain inbuilt yang saya contohkan GBK dulu. Ya kan jadi sekaligus kontraktor dengan konsultan bergabung menjadi desain inbuilt,” paparnya.
(dam)
Berita Terkait
Denny JA Sebut Memindahkan...
Denny JA Sebut Memindahkan Ibu Kota Perlu Pemimpin yang Berani
6 Negara yang Gagal...
6 Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota Negaranya
Ibu Kota Baru Dinilai...
Ibu Kota Baru Dinilai Harus Benar-benar Perhatikan Politik-Ekonomi
Pemuda Sulsel Didorong...
Pemuda Sulsel Didorong Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara
Pemindahan Ibu Kota...
Pemindahan Ibu Kota Negara Bisa Berakhir Gagal, 3 Negara Ini Merasakannya
Catat! Ini 4 Tahapan...
Catat! Ini 4 Tahapan Pemindahan Ibu Kota Indonesia
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved