Kemendagri: BPIP Adalah Lembaga Negara yang Terbuka kepada Publik

Selasa, 27 Agustus 2019 - 05:01 WIB
Kemendagri: BPIP Adalah...
Kemendagri: BPIP Adalah Lembaga Negara yang Terbuka kepada Publik
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar menegaskan, tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah merumuskan arah kebijakan dari ideologi Pancasila. Di dalam BPIP itu sendiri diisi oleh negarawan dan orang-orang yang tidak diragukan lagi integritasnya, kompetensi dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila.

"Sebagai Badan Pembinaan ideologi Pancasila atau disingkat BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan," tegas Bahtiar, Sabtu (24/8/2019).

Ia menjelaskan, BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Selain itu memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Tak hanya itu, BPIP juga memiliki fungsi untuk menahan dan melawan paham-paham yang bertolak belakang atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Langkah pemerintah untuk menjaga dan terus melakukan pembinaan kepada seluruh warga negara dari nilai-nilai luhur Pancasila tidak perlu lagi diperdebatkan dan mencari-cari kesalahan. Jangan juga menafsirkan lain dari ideologi Pancasila seolah-olah merasa paling benar," imbuhnya.

Hal ini disampaikannya saat merespons pihak-pihak yang menilai BPIP tidak memahami esensi Pancasila karena menempatkannya sebagai pilar negara.

Jadi, menurut Bahtiar istilah Pancasila sebagai pilar bernegara dalam 'Sosialiasi Empat Pilar' MPR merupakan cara untuk membumikan nilai-nilai Pancasila. Empat pilar dimaksudkan adalah 4 (empat) konsensus dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

"Pancasila sudah terang semua warga negara juga paham, tegas dan jelas bahwa Pancasila adalah dasar negara, ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum, falsafah bangsa Indonesia. Selain itu, UUD 1945 Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai wadah dari bentuk negara kesatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem sosial budaya masyarakat," tuturnya.

BPIP dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Dengan demikian, BPIP memiliki dasar hukum yang jelas. Semua lembaga negara baik pusat dan daerah termasuk Kemendagri, perguruan tinggi, akademisi, mahasiswa, tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat, swasta, ormas, LSM, pers dalam seluruh komponen bangsa diberi kesempatan dan ruang oleh BPIP dalam bersinergi dan bertukar ide untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Kemudian mensosialisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. BPIP adalah lembaga negara yang terbuka kepada publik.

Jadi jika ada tuduhan yang aneh-aneh kepada lembaga BPIP menandakan kurangnya informasi yang bersangkutan tentang lembaga BPIP. Dan sangat disayangkan mengklaim diri sebagai orang yang paling memahami Pancasila secara mutlak.
(rhs)
Berita Terkait
Gelar Pembinaan Ideologi...
Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP Luncurkan Virtual Expo 2025 di UI Depok
Presiden Tegaskan Kedudukan...
Presiden Tegaskan Kedudukan Pancasila sebagai Paradigma IPTEK
BPIP Rampungkan Kajian,...
BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan
BPIP Bekerjasama dengan...
BPIP Bekerjasama dengan Lintas Kementerian untuk Bumikan Pancasila
BPIP Gelar Rakor Program...
BPIP Gelar Rakor Program Paskibraka, Ini Hasilnya
Kunjungi PLBN Sota,...
Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved