PKB Angkat Tiga Waketum Dampingi Muhaimin Iskandar

Senin, 26 Agustus 2019 - 18:49 WIB
PKB Angkat Tiga Waketum...
PKB Angkat Tiga Waketum Dampingi Muhaimin Iskandar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengangkat tiga wakil ketua umum (Waketum) dalam struktur kepengurusan DPP PKB Periode 2019-2024. Ketiganya adalah, Waketum Bidang Ideologi dan Kaderisasi M Hanif Dhakiri, Waketum Bidang Kesra dan Perekonomian Ida Fauziyah, dan Waketum Bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid.

Dalam kepengurusan DPP periode sebelumnya, ketiganya juga merupakan tokoh teras di DPP PKB. Hanif Dhakiri sebelumnya menjabat sebagai sekretaris jenderal (sekjen), sementara Ida Fauziyah dan Jazilul Fawaid merupakan ketua DPP.

Daftar kepengurusan baru DPP PKB ini disampaikan Ida Fauziyah mewakili Muhaimin Iskandar, didampingi Ketua Bidang Komunikasi & Informasi Teknologi Ahmad Iman di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Ida mengatakan, dasar hukum pembentukan DPP PKB adalah Anggaran Rumah Tangga DPP PKB Hasil Muktamar Bali 2019 tentang Dewan Pengurus Pusat. Dalam Pasal 16 Ayat 4 disebutkan, Ketua Umum DPP Partai bertugas, bertanggung jawab, berwenang dan berhak untuk bertindak ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi, program dan kinerja partai.

Selain itu, juga berhak mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi partai, serta mengubah struktur, menyusun, mengganti dan memberhentikan personalia DPP sesuai kebutuhan dan tantangan baru yang dihadapi partai.

Selain itu, Ketua Umum juga berhak mengevaluasi kinerja fungsionaris DPP Partai.

"Dalam Ayat 5 disebutkan, Ketua Umum DPP Partai dapat menunjuk, mengangkat dan memberhentikan seorang pelaksana tugas untuk menjalankan kepengurusan DPP Partai," katanya.

Selanjutnya, dalam Pasal 25 Ayat 1 disebutkan, Dewan Tanfidz DPP PKB terdiri dari Ketua Umum, satu orang atau lebih Wakil Ketua Umum, beberapa Ketua, Sekretaris Jenderal, beberapa Wakil Sekretaris, Bendahara dan beberapa Wakil Bendahara.

Sementara itu, posisi sekjen dipercayakan kepada M Hasanuddin Wahid menggantikan M Hanif Dhakiri. Sebagai sekjen, Hasanuddin Wahid didampingi sejumlah wakil sekjen di antaranya Anggia Emarini, Risharyudi Triwibowo, Dita Indahsari, Syaiful Huda, Eem Marhamah, dan Hindun Anisa.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5521 seconds (0.1#10.140)