DPR Segera Proses Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota

Senin, 26 Agustus 2019 - 18:00 WIB
DPR Segera Proses Surat...
DPR Segera Proses Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Ketua DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Karena itu, DPR akan mengumumkan surat itu dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Selasa (27/8/2019) besok, untuk kemudian diproses sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Hari ini saya terima, besok akan kami umumkan di rapat paripurna lalu dibawa ke rapim (rapat pimpinan-red) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan Undang-Undang tentang Penetapan Ibu Kota Negara,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Bambang mengatakan, DPR menyambut baik dan mendukung keputusan Pemerintah Jokowi yang telah menetapkan ibu kota baru yang terletak di kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian kabupaten Penajam Paser, Kaltim.

“Kami menyambut baik dan mendukung keputusan Pemerintah yang menetapkan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Bambang.

Politikus Partai Golkar ini meyakini keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan dan berbagai serangkauan aspek untuk membangun Indonesia baru.

Dia juga yakin pembangunan ibu kota itu tidak akan mengabaikan pembangunan di DKI Jakarta.

“Pemindahan ibu kota tidak berarti pembangunan Jakarta diabaikan. Pembangunan Jakarta tetap akan menjadi prioritas perhatian pemerintah,” ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7064 seconds (0.1#10.140)