Maskapai Berikan Keringanan, Koper Kabin Jamaah Haji Tak Ditimbang
A
A
A
JEDDAH - Jamaah haji Indonesia diberi keringanan oleh maskapai penerbangan terkait barang bawaan yang akan dibawa pulang ke Tanah Air.
Tas dan koper kabin lagi ditimbang dan dibatasi dengan berat maksimal 7 kilogram dengan catatan tidak ada lagi barang tambahan di luar koper.
Hal itu diungkapkan Kepala Sektor 1 Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019, Koen Ismoyo kepada tim Media Center Haji (MCH) di Bandara King Abdul Aziz Jedddah, Arab Saudi, Sabtu 24 Agustus 2019 malam.
Menurut dia, keringanan yang diberikan kepada jamaah ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan maskapai penerbangan.
"Tas jamaah yang troli itu (koper kabin-red) tidak dicek beratnya, diberikan keringanan oleh pihak maskapai bahwa itu tidak lagi menjadi beban timbangan yang seharusnya 7 kilogram," kata Koen Ismoyo.
Dia mengingatkan kepada jamaah haji Indonesia, utamanya mereka yang masih berada di Kota Mekkah dan hendak pulang ke Tanah Air untuk mem-packing barang bawaannya dengan rapi di dalam koper kabin.
Dengan demikian, tidak ada barang tambahan yang ditenteng saat masuk ke bandara. Sebab, barang tentengan di luar tas/koper bagasi akan diminta petugas untuk ditinggalkan.
"Cek kembali barang-barang yang akan dibawa. (aturan-red) Barang-barang yang memang dilarang oleh (maskapai-red) penerbangan, benar-benar diikuti," ujar Koen.
Menurut dia, selama ini barang-barang jamaah yang harus ditinggal di bandara hanya berupa makanan, seperti buah-buahan, roti dan lain sebagainya. Koen memastikan tidak ada barang berharga milik jamaah yang harus ditinggalkan di bandara.
Barang-barang yang ditinggalkan, kata Koen, biasanya dihibahkan kepada para pekerja di bandara yang membutuhkan. Hal ini dinilai lebih baik daripada dibuang karena barang yang tertinggal hanya berupa makanan.
"Barang bawaan jamaah yang ditinggalkan di Bandara Jeddah itu tidak ada barang berharga, semuanya berbentuk makanan," ujarnya.
Tas dan koper kabin lagi ditimbang dan dibatasi dengan berat maksimal 7 kilogram dengan catatan tidak ada lagi barang tambahan di luar koper.
Hal itu diungkapkan Kepala Sektor 1 Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019, Koen Ismoyo kepada tim Media Center Haji (MCH) di Bandara King Abdul Aziz Jedddah, Arab Saudi, Sabtu 24 Agustus 2019 malam.
Menurut dia, keringanan yang diberikan kepada jamaah ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan maskapai penerbangan.
"Tas jamaah yang troli itu (koper kabin-red) tidak dicek beratnya, diberikan keringanan oleh pihak maskapai bahwa itu tidak lagi menjadi beban timbangan yang seharusnya 7 kilogram," kata Koen Ismoyo.
Dia mengingatkan kepada jamaah haji Indonesia, utamanya mereka yang masih berada di Kota Mekkah dan hendak pulang ke Tanah Air untuk mem-packing barang bawaannya dengan rapi di dalam koper kabin.
Dengan demikian, tidak ada barang tambahan yang ditenteng saat masuk ke bandara. Sebab, barang tentengan di luar tas/koper bagasi akan diminta petugas untuk ditinggalkan.
"Cek kembali barang-barang yang akan dibawa. (aturan-red) Barang-barang yang memang dilarang oleh (maskapai-red) penerbangan, benar-benar diikuti," ujar Koen.
Menurut dia, selama ini barang-barang jamaah yang harus ditinggal di bandara hanya berupa makanan, seperti buah-buahan, roti dan lain sebagainya. Koen memastikan tidak ada barang berharga milik jamaah yang harus ditinggalkan di bandara.
Barang-barang yang ditinggalkan, kata Koen, biasanya dihibahkan kepada para pekerja di bandara yang membutuhkan. Hal ini dinilai lebih baik daripada dibuang karena barang yang tertinggal hanya berupa makanan.
"Barang bawaan jamaah yang ditinggalkan di Bandara Jeddah itu tidak ada barang berharga, semuanya berbentuk makanan," ujarnya.
(dam)