ILR Nilai Pansel Capim KPK Tak Serius Telaah Masukan Publik

Minggu, 25 Agustus 2019 - 14:51 WIB
ILR Nilai Pansel Capim KPK Tak Serius Telaah Masukan Publik
ILR Nilai Pansel Capim KPK Tak Serius Telaah Masukan Publik
A A A
JAKARTA - Kinerja panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meloloskan 20 orang calon pada tes profile assessment menuai kritikan. Sebab, Pansel dianggap tidak serius menelaah masukan masyarakat.

Karena, beberapa nama dalam 20 orang Capim KPK dinilai memiliki masalah. "Saya melihat bahwa Pansel tidak serius dalam menerima dan menelaah masukan publik dalam profil assestment," ujar Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar kepada SINDOnews, Minggu (25/8/2019).

Padahal, kata Erwin, banyak sekali catatan masyarakat sipil dan media yang mengulas profil masing-masing calon tersebut. "Harusnya, Pansel responsif dan punya standard etik yang tinggi dalam merespons semua masukan publik," pungkasnya.

Sekadar diketahui, 20 orang Capim KPK yang lolos tes profile assessment itu dari berbagai macam latar belakang. Diantaranya, anggota Polri sebanyak 4 orang, jaksa sebanyak 3 orang, hakim sebanyak 1 orang.

Kemudian komisioner dan pegawai KPK sebanyak 2 orang, auditor sebanyak 1 orang, pensiunan jaksa 1 orang, PNS 2 orang, dan lain-lain sebanyak 2 orang.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan terdapat Capim yang memiliki rekam jejak kurang baik dari 20 nama yang lolos tes profile assessment itu.

Contohnya, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, dugaan perbuatan yang menghambat kerja KPK, dugaan penerimaan gratifikasi, serta ketidakpatuhan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9182 seconds (0.1#10.140)