Kemendagri: Pemerintah Belum Resmi Tetapkan Kaltim Jadi Ibu Kota Baru

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 15:42 WIB
Kemendagri: Pemerintah Belum Resmi Tetapkan Kaltim Jadi Ibu Kota Baru
Kemendagri: Pemerintah Belum Resmi Tetapkan Kaltim Jadi Ibu Kota Baru
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pemerintah belum secara resmi menentukan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota baru. Sebab perencanaan calon Ibu Kota sedang dalam proses pengkajian.

"Belum ada penetapan teritorial otonom tapi pulau sudah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam talkshow akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Gundah Ibu Kota Dipindah', di d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Maka dari itu, kata Akmal, pihaknya tetap menunggu kajian resmi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Saat ini masih dalam kajian, kemarin masih dalam Menteri ATR itu alternatif, fix kami masih tunggu Pak Presiden," jelasnya.

Selain itu, kata dia, banyak tahapan yang dilalui sebelum wilayah dinyatakan layak dijadikan Ibu Kota. Peninjauan calon Ibu Kota baru, diakuinya, telah dilakukan selama dua tahun.

"Banyak tahapan lokasi dilakukan, bahan, master plan, kalkulasi, besaran biaya, kelembagaannya, otoritas pemerintah dan berbagai teknis lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan Kalimantan Timur disebut bakal menjadi wilayah Ibu Kota baru. Proses pembangunan itu membutuhkan waktu minimal tiga tahun.

Sofyan menilai luas lahan yang diperlukan untuk Ibu Kota baru di Kalimantan Timur bisa mencapai 200.000-300.000 hektare (ha).

Pembangunan tahap pertama akan memakan setidaknya 3.000 hektare lahan. Tanah ini akan digunakan untuk membangun kantor presiden, kantor kementerian/lembaga, gedung MPR/DPR, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4788 seconds (0.1#10.140)