Penghapusan Sekjen Jadi Ancaman Masa Depan PKB

Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:30 WIB
Penghapusan Sekjen Jadi...
Penghapusan Sekjen Jadi Ancaman Masa Depan PKB
A A A
JAKARTA - Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah berakhir dengan menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali sebagai ketua umum (ketum) dan KH Dimyati Rois sebagai Ketua Dewan Syuro Periode 2019-2024.

Sementara struktur lengkap kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) diserahkan kepada Cak Imin sebagai mandataris tunggal dan baru akan dibentuk di luar forum Muktamar.

Sebagai mandataris tunggal, Cak Imin berencana menghilangkan posisi sekretaris jenderal (sekjen) digantikan dengan direktur eksekutif dan mengangkat wakil ketua umum (waketum).

Pengamar politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujar Komaruddin mengatakan, penghapusan posisi sekjen bisa menjadi persoalan bagi masa depan PKB yang ingin bertransformasi sebagai partai modern. Penghapusan posisi sekjen juga menunjukkan bahwa Cak Imin menginginkan adanya kekuatan tunggal di tubuh PKB.

"Cak Imin tidak ingin ada matahari kembar di PKB dengan memotong kewenangan dan menghilangkan posisi sekjen, digantikan direktur eksekutif. Nah, posisi sekjen kita tahu selama ini ketika dipegang Karding (Abdul Kadir Karding sebelum digantikan Hanif Dhakiri). Karding kan dianggap melawan, dianggap memiliki kekuatan yang besar untuk mendongkel ketum, kan begitu? Oleh karena itu, sekjen dipangkas, dihilangkan," tutur Ujar, Kamis, 22 Agustus 2019.

Menurut Ujang, posisi sekjen sangat berbeda dengan direktur eksekutif yang bisa diatur oleh ketum. "Artinya apa, ini kan menjadi persoalan. Dan wakil ketua umum dibentuk, menurut saya juga tidak urgen ketika Cak Imin masih dominan," paparnya.

Apa yang terjadi di tubuh PKB, kata Ujang, menunjukkan telah terjadi oligarki politik di mana kekuasaan dipegang oleh satu orang atau kelompok tertentu yang ingin menguasai PKB dengan batas waktu yang lama.

"Dan catatan saya yang lain, kenapa posisi sekjen atau wakil ketua umum tidak dibahas di dalam AD/ART ketika muktamar kemarin. Artinya ini kan PKB ini bagaimana keinginan Cak Imin saja. Ini yang menjadi persoalan ketika berbicara partai terbuka, berbicara partai modern, berbicara masa depan, seharusnya tidak boleh menggantungkan kepemimpinannya atau roda organisasi kepada satu orang yaitu ketum itu tadi," tuturnya.

Posisi ketum sebaga mandataris tunggal juga dinilai tidak tepat karena PKB merupakan partai kelas menengah atas. Artinya ketika partai itu ingin menjadi partai besar, praktik politik seperti ini dinilai tidak bagus ketika kewenangan itu hanya diserahkan kepada satu orang saja tunggal. "Dalam politik ketika menyerahkan kepada kepemimpinan tunggal maka ketika orang itu bermasalah atau suatu saat orang itu bermasalah, atau Cak Imin bermasalah maka suatu saat PKB bisa hancur," paparnya.

Dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 229 huruf a desebutkan bahwa parpol atau gabungan parpol dalam mendaftarkan bakal pasangan calon ke KPU wajib menyerahkan surat pencalonan yang ditandatangani ketua umum atau nama lain dan sekjen atau nama lain parpol yang bergabung sesuai dengan peraturan perundang undangan.

"Tapi bukan berarti direktur eksekutif. Kalau direktur eksekutifnya tidak selevel sekjen ya nggak bisa. Tapi bisa nama lain. Misalnya di PKS itu Presiden PKS, bukan ketum. Bisa saja bukan sekjen, tapi selevel sekjen yang kewenangannya selevel," urainya

Dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini, dalam tata kelola organisasi sebuah partai politik, posisi sekjen harus ada. "Sama halnya di kementerian, menteri harus ada sekretaris menteri, dirjen ada sekretaris dirjen, dimanapun itu. Karena itu, kalau ketika ketua umum tidak bisa maka sekjen yang diaggap mampu menjalankan roda organisasi ke dalam maupun keluar," urainya.

Penghilangan posisi sekjen juga bisa dimaknai sebagai manuver Cak Imin ingin memuluskan langkahnya dalam Pilpres 2024 mendatang. Menurutnya, penghapusan posisi sekjen tidak berdiri sendiri, tapi pasti ada cerita latar belakang yang mengikutinya. Misalnya saat Cak Imin hendak maju dalam Pilpres 2019 lalu, santer ada kabar "perlawanan" dari Karding yang saat itu menjabat sebagai sekjen karena harus berhadap-hadapan dengan Jokowi yang tidak memilih Cak Imin sebagai capres.

"Perlawanan sekjen ini menyulitkan posisi ketua umum. Akhirnya apa, ketika muktamar kemarin sekjen yang dianggap menghalangi cita-cita ketum, kemudian dihabisi. Kalau menurut saya ada (relevansinya) karena kronologisnya sangat jelas," paparnya.

Menurut Ujang, posisi wakil ketum yang diinginkan Cak Imin tidak sestrategis sekjen. "Dimana-mana sebuah organisasi posisi yang sangat strategis adalah sekjen karena dia yang akan mengendalikan organisasi di seluruh Indonesia. Ini yang menjadi sentral. Karena begitu sentralnya peran sekjen dibanding ketua umum maka sekjen itu dimana-mana menjadi rebutan. Oleh karena itu, karena strategis karena dianggap membangkang, melawan maka Cak Imin menghabisi sekjen yang menghalangi cita-citanya. Kalau wakil ketua umum itu hanya ban serep saja," urainya.

Penghilangan posisi sekjen juga bisa menjadi persoalan ketika nanti pada 2020 ada pilkada serentak di 270 kabupaten/kota dan provinsi. "Ini akan menjadi persoalan, menjadi masalah. Walapun nanti bisa saja PKB menekan KPU kan untuk melegalkan keinginan PKB itu, tapi bagaimana pun berorganisasi itu kan harus mengikuti rule of the game, baik dalam undang- undang maupun PKPU. Nah jika yang menandatangani (rekomendasi pencalonan) harus ketum dan sekjen maka ikuti saja. Jangan sampai nanti yang dilakukan PKB menjadi salah langkah sehingga nanti konsolidasi ke depan terkait dengan pilkada menjadi terganggu," tuturnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengatakan bahwa ada aspirasi dari daerah agar dalam penyusunan struktur kepengurusan DPP PKB 2019-2024 yang menjadi kewenangannya secara tunggal dalam membentuk, agar menghilangkan posisi sekjen.

"Ada aspirasi tidak ada sekjen. Yang ada direktur eksekutif. Nah, aspirasinya perubahannya di situ. Jadi sekjen selama ini kan politis yah, jadi sehingga banyak karena politis, nanti politisnya diambil alih ketua umum," tutur Cak imin ditemui wartawan di arena Muktamar, Hotel Westin, Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu, 21 Agustus 2019.

Lantas, apa peran direktur eksekutif nantinya? Cak Imin mengatakan bahwa hal ini masih akan dibahas di internal partai. "Ini masih kita coba usulan itu diakomodir atau tidak," urainya.

Cak Imin mengatakan, rencana perubahan struktur kepartaian itu muncul dari daerah-daerah dan presentasi para ahli di depan sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Cak Imin sendiri mengaku masih bingung apakah akan tetap mempertahankan posisi sekjen atau direktur eksekutif yang menggantikan peran sekjen.

"Aku masih bingung karena ini ide baru yang istilahnya hasil kajian. Kalau sekjen politis, jadi apa namanya yang ngurus ke dalam kurang. Kalau wakil ketua umum yang politis, misalnya direktur eksekutif yang ke dalam itu," katanya.

Cak Imin mengatakan perubahan struktur kepartaian dinilai sangat penting karena partai dituntut untuk bekerja cepat. "Partai ini karena semua struktur itu politis, kadang kala harus dibutuhkan konsolidasi waktu. Persepsi saya menerima alih alih usulan itu karena istilahnya begini ini, berubah semua keadaan, tapi saya sendiri belum memutuskan," tuturnya.

Mengenai posisi wakil ketua umum dan berapa jumlahnya, Cak Imin mengatakan bahwa dirinya belum punya batasan jumlahnya, namun diperkirakan paling banyak tiga orang. nantinya, jabatan politis di partai hanya ketua umum.

Cak Imin beralasan, dirinya sudah terlampau lama menjadi ketua umum. "Ya saya akan banyak off ya sehingga muncul wakil ketua umum. Wakil ketua umum yang lebih fresh dikhawatirkan tidak mendominasi begitu. Saya tidak mau mendominasi lagi," katanya.

Dengan adanya ketua umum, kata Cak Imin, perannya sebagai ketua umum bisa dibagi dengan wakil ketua umum. "Berbagi tugas ya off itu maksudnya, tidak mendominasi semua hal karena enggak mungkin begitu besarnya pekerjaan sendiri," katanya.

Selama ini, kata Cak Imin, banyak pekerjaan kepartaian yang dilakukan sendiri. "Selama ini ketua umum terlalu central. Ini bukan dari saya, banyak pihak ahli dan temen-temen DPW juga," katanya.

Dengan adanya perubahan struktur tersebut maka pembentukan formasi kepengurusan ke depan masih harus dimatangkan lagi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5514 seconds (0.1#10.140)