Tanggapi Isu Papua, 11 Organisasi Kepemudaan Sampaikan Sikap
A
A
A
JAKARTA - Sebelas organisasi kepemudaan nasional menyatakan sikapnya terkait isu Papua. Mulai dari Surabaya, Malang, hingga terakhir kerusuhan di sejumlah daerah Bumi Cendrawasih.
Ketua Umum Terpilih DPP GAMKI, Willem Wandik mengatakan, ada tujuh poin yang menjadi fokus pernyataan sikap 11 organisasi kepemudaan nasional ini.
"Intinya kami menyesalkan terjadinya rentetan peristiwa yang menyangkut saudara-saudara kita warga Papua. Kami minta diskriminasi bersifat rasial ini dihentikan," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (21/8/2019).
Willem juga meminta para pemuka agama dan tokoh-toko lainnya saling menjaga kerukunan dan persatuan." Kita hidari pernyataan-pernyataan rasial dan diskriminatif," tegas dia.
Hal senada diungkapkan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. Dia mengatakan bahwa berkumpulnya para aktivis lintas organisau kepemudaan ini, tak lepas dari wujud kepedulian dan komitmen menjaga NKRI.
"Jangan lagi terprovokasi. Kita sesama anak bangsa harus bersama-sama saling menjaga keutuhan NKR," jelas dia.
Berikut ini 7 poin pernyataan lengkap mereka:
1. Menyesalkan peristiwa yang terjadi di Malang dan Surabaya, yang juga disusul beberapa kota lainnya, bahwa masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
2. Mendesak negara untuk secara serius menghilangkan stigma rasial dan diskriminatif dalam setiap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan Sila ke-2 Pancasila, UUD 1945, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
3. Meminta pemerintah, aparat negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga negara Indonesia untuk tidak mengucapkan ujaran kebencian, penghinaan terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), serta tindakan represif, diskriminatif, ataupun persekusi terhadap sesama warga negara sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
4. Meminta kepada lembaga agama, lembaga adat, dan lembaga masyarakat untuk mengingatkan, memantau, dan bertanggungjawab terhadap setiap ucapan dari tokoh/pemuka lembaga masing-masing agar tidak menimbulkan perpecahan dan ketersinggungan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
5. Mengapresiasi permohonan maaf dari Gubernur Jawa Timur, Walikota Surabaya, dan Walikota Malang yang disampaikan untuk mahasiswa dan masyarakat Papua, serta meminta semua kepala daerah dan aparat negara menjamin keamanan, keselamatan, dan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa terkecuali. Mengapresiasi pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang menenangkan dan meminta masyarakat untuk saling memaafkan.
6. Mendesak adanya pengusutan tuntas dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terkait beberapa kasus/persoalan kebangsaan yang terjadi beberapa waktu terakhir, terkhusus kepada pelaku, aktor intelektual, aparat, dan ormas yang menyulut terjadinya persoalan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
7. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia terkhusus warga Nusantara di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) untuk menahan diri, tidak cepat terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di media sosial, serta mengupayakan terbangunnya dialog yang damai dan kondusif di antara sesama anak bangsa demi meningkatkan kesejahteraan dan harkat hidup masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga Indonesia menjadi negara yang besar dan mampu bersaing secara global.
Ketua Umum Terpilih DPP GAMKI, Willem Wandik mengatakan, ada tujuh poin yang menjadi fokus pernyataan sikap 11 organisasi kepemudaan nasional ini.
"Intinya kami menyesalkan terjadinya rentetan peristiwa yang menyangkut saudara-saudara kita warga Papua. Kami minta diskriminasi bersifat rasial ini dihentikan," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (21/8/2019).
Willem juga meminta para pemuka agama dan tokoh-toko lainnya saling menjaga kerukunan dan persatuan." Kita hidari pernyataan-pernyataan rasial dan diskriminatif," tegas dia.
Hal senada diungkapkan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. Dia mengatakan bahwa berkumpulnya para aktivis lintas organisau kepemudaan ini, tak lepas dari wujud kepedulian dan komitmen menjaga NKRI.
"Jangan lagi terprovokasi. Kita sesama anak bangsa harus bersama-sama saling menjaga keutuhan NKR," jelas dia.
Berikut ini 7 poin pernyataan lengkap mereka:
1. Menyesalkan peristiwa yang terjadi di Malang dan Surabaya, yang juga disusul beberapa kota lainnya, bahwa masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
2. Mendesak negara untuk secara serius menghilangkan stigma rasial dan diskriminatif dalam setiap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan Sila ke-2 Pancasila, UUD 1945, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
3. Meminta pemerintah, aparat negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga negara Indonesia untuk tidak mengucapkan ujaran kebencian, penghinaan terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), serta tindakan represif, diskriminatif, ataupun persekusi terhadap sesama warga negara sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
4. Meminta kepada lembaga agama, lembaga adat, dan lembaga masyarakat untuk mengingatkan, memantau, dan bertanggungjawab terhadap setiap ucapan dari tokoh/pemuka lembaga masing-masing agar tidak menimbulkan perpecahan dan ketersinggungan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
5. Mengapresiasi permohonan maaf dari Gubernur Jawa Timur, Walikota Surabaya, dan Walikota Malang yang disampaikan untuk mahasiswa dan masyarakat Papua, serta meminta semua kepala daerah dan aparat negara menjamin keamanan, keselamatan, dan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa terkecuali. Mengapresiasi pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang menenangkan dan meminta masyarakat untuk saling memaafkan.
6. Mendesak adanya pengusutan tuntas dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terkait beberapa kasus/persoalan kebangsaan yang terjadi beberapa waktu terakhir, terkhusus kepada pelaku, aktor intelektual, aparat, dan ormas yang menyulut terjadinya persoalan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
7. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia terkhusus warga Nusantara di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) untuk menahan diri, tidak cepat terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di media sosial, serta mengupayakan terbangunnya dialog yang damai dan kondusif di antara sesama anak bangsa demi meningkatkan kesejahteraan dan harkat hidup masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga Indonesia menjadi negara yang besar dan mampu bersaing secara global.
(pur)