Jaksa Eka Safitra Yang Ditangkap KPK Ngontrak Rumah di Solo

Rabu, 21 Agustus 2019 - 14:28 WIB
Jaksa Eka Safitra Yang...
Jaksa Eka Safitra Yang Ditangkap KPK Ngontrak Rumah di Solo
A A A
JAKARTA - Jaksa Eka Safitra yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek drainase di Yogyakarta ternyata mengontrak rumah di Kota Solo, Jawa Tengah.

Rumah itu kabarnya juga menjadi lokasi dugaan transaksi suap oleh Gabriella Joan Ana Kusuma, kontraktor asal Solo yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah kontrakan Eka Safitra yang menjadi jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta terletak di Kampung Petoran, Kelurahan dan Kecamatan Jebres, Solo. Eka baru beberapa bulan tinggal di rumah tersebut.

“Baru mengontrak Januari lalu,” kata Ketua RT setempat, Wakidi, Rabu (21/8/2019). (Baca juga: KPK Tetapkan Dua Jaksa Terkait Proyek Lelang di Yogyakarta )

Ketika mulai menempati, Eka melapor kepadanya dan memperkenalkan diri sebagai jaksa. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui tempat tugas jaksa tersebut.

Selain jarang bertemu, Eka maupun istrinya tidak pernah mengikuti kegiatan di lingkungan setempat. Di sisi lain, Eka juga tidak setiap hari tinggal di rumah tersebut. Ketika di rumah, mobilnya terparkir di tepi jalan. Mobil yang sering digunakan jenis Pajero warna putih.

Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka kasus dugaan suap proyek rehabilitasi saluran air di Yogyakarta. Kedua tersangka adalah jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra, serta Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Joan Ana Kusuma.Seorang jaksa di Kejari Solo, Satriawan Sulaksono juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Pada bagian lain, ayah Gabriella Joan Ana Kusuma, Waseso mengaku, anaknya mengirim uang melalui orang suruhan ke rumah itu. Usai transaksi, Eka sempat menumpang mobil orang suruhan Ana untuk pergi ke minimarket.Kemudian terjadi penangkapan yang dilakukan oleh KPK. Selanjutnya, petugas KPK mencari Ana di kantornya di Perumahan Fajar Indah, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.Waseso menyebut anak perempuannya tidak melakukan penyuapan. “Dia dimintai uang,” ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kasi Datun Kejari Hulu...
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Tabrak Petugas KPK Tiba di Gedung Merah Putih
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
KPK Ungkap Kondisi Petugas...
KPK Ungkap Kondisi Petugas yang Ditabrak Jaksa saat OTT di Hulu Sungai Utara
10 Jaksa KPK Ditarik...
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Ada Apa?
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved