Jaksa Terkena OTT KPK Merupakan Jaksa Fungsional di Kejari Yogyakarta
A
A
A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya buka suara terkait jaksa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surakarta. Jaksa yang masih menjalani pemeriksaan KPK tersebut adalah jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti mengatakan kasus OTT KPK yang melibatkan jaksa di Yogyakarta memang benar adanya. Hanya saja dalam penangkapan jaksa Kejari Kota Yogyakarta yang dilakukan di Solo tersebut tidak berkaitan dengan penugasan di kejakasaan.
"Jaksa tersebut berinisial Es, merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta," terangnya kepada wartawan di Kejati DIY Selasa (20/8/2019). (Baca juga: OTT Jaksa dan PNS Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta)
Dijelaskannya, Es memang tidak berada di kantor pada Senin (20/8/2019). Dia izin pada pimpinan untuk kepentingan keluarga karena anaknya sakit di Surakarta, Jawa Tengah.
"Dengan demikian hal tersebut murni sehingga ketika kena OTT murni pribadi bukan karena kedinasan di Kejari," katanya.
Diapun mengakui hal tersebut tidak sepengetahuan pimpinan. Dengan demikian hal ini merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan perkara atau urusan kedinasan. (Baca juga: Oknum Jaksa dan PNS Kena OTT KPK di Yogyakarta)
Pihak Kejati DIY juga meminta maaf atas anggota Korps Adhyaksa yang terkena OTT. Sedangkan untuk selanjutnya pihaknya menunggu pendalaman kasusnya selanjutnya.
"Perkembangannya kan masih kemarin ya, kita ikuti pendalaman kasus, kita menunggu perkembangan dari pusat," pungkasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti mengatakan kasus OTT KPK yang melibatkan jaksa di Yogyakarta memang benar adanya. Hanya saja dalam penangkapan jaksa Kejari Kota Yogyakarta yang dilakukan di Solo tersebut tidak berkaitan dengan penugasan di kejakasaan.
"Jaksa tersebut berinisial Es, merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta," terangnya kepada wartawan di Kejati DIY Selasa (20/8/2019). (Baca juga: OTT Jaksa dan PNS Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta)
Dijelaskannya, Es memang tidak berada di kantor pada Senin (20/8/2019). Dia izin pada pimpinan untuk kepentingan keluarga karena anaknya sakit di Surakarta, Jawa Tengah.
"Dengan demikian hal tersebut murni sehingga ketika kena OTT murni pribadi bukan karena kedinasan di Kejari," katanya.
Diapun mengakui hal tersebut tidak sepengetahuan pimpinan. Dengan demikian hal ini merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan perkara atau urusan kedinasan. (Baca juga: Oknum Jaksa dan PNS Kena OTT KPK di Yogyakarta)
Pihak Kejati DIY juga meminta maaf atas anggota Korps Adhyaksa yang terkena OTT. Sedangkan untuk selanjutnya pihaknya menunggu pendalaman kasusnya selanjutnya.
"Perkembangannya kan masih kemarin ya, kita ikuti pendalaman kasus, kita menunggu perkembangan dari pusat," pungkasnya.
(kri)