Oknum Jaksa dan PNS Kena OTT KPK di Yogyakarta
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta. Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan empat orang dalam operasi senyap tersebut.
Empat orang tersebut terdiri dari unsur oknum Jaksa, rekanan, dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Belum diketahui terkait kasus korupsi apa mereka diamankan.
Selain empat orang, tim juga menyita sejumlah uang diduga sebagai barang bukti tindak pidana korupsi. Namun, belum diketahui berapa jumlah uang tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan tersebut. "Ya ada kegiatan OTT di Jogja. Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang. Dari unsur Jaksa, rekanan dan PNS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Empat orang tersebut terdiri dari unsur oknum Jaksa, rekanan, dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Belum diketahui terkait kasus korupsi apa mereka diamankan.
Selain empat orang, tim juga menyita sejumlah uang diduga sebagai barang bukti tindak pidana korupsi. Namun, belum diketahui berapa jumlah uang tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan tersebut. "Ya ada kegiatan OTT di Jogja. Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang. Dari unsur Jaksa, rekanan dan PNS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
(maf)